News

Rusak Fasilitas Umum, Warga Protes Pendirian Tiang Fiber Optik Di Kota Madiun

Share Berita:

MADIUN, PEWARTAPOS.COM – Pemasangan tiang kabel fiber optik atau jaringan wifi di protes oleh warga Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Rabu (12/4/2023). Protes dilontarkan oleh warga RW 03, RW 04 dan RW 05 karena dinilai sembarangan.

Menurut keterangan warga, pemasangan tiang fiber dilakukan dengan asal tanpa mempertimbangkan keselamatan dan mengganggu akses jalan masuk keluar rumah warga. Warga lainnya menilai belum ada sosialisasi dan tanpa sepengetauan pihak Kelurahan.

“Warga protes karena pemasanganya asal dan ada sebagaian dipasang didepan pintu masuk rumah warga. Kondisi ini tentunya sangat membahayakan warga,” kata Patkey, warga Kelurahan Sukosari.

Selain memprotes pemasangan tiang fiber, warga juga sempat menstop pengerjaan hingga permasalahan diselesaikan oleh pihak pihak terkait. Warga juga mempertanyakan aksi perusakan tiang lampu penerangan lingkungan di RT 10, RW 04.

“Kami juga mempertanyakan aksi perusakan oleh pekerja dengan mencorat coret tiang lampu penerangan jalan yang dibangun warga secara swadaya,” ungkapnya.

Sementara pihak First Media Cabang Madiun, Rangga, mengakui terjadi miskomunikasi antara Link Net dengan pihak warga tentang progres jaringan Firs Media yang sedang dilaksanakan di Kota Madiun untuk jaringan internet.

“Untuk program ini kita sudah mendapatkan ijin dari Dinas PU dan Wali Kota Madiun. Namun begitu sebenarnya kita tidak serta merta malakukan pengerjaan sebelum kulonuwun kepada warga,” ungkap Rangga.

Menurutnya, sebelum kejadian penolakan dari warga hari ini, sudah terbit permit letter dan berita acara serta desain titik lokasi yang akan didirikan tiang jaringan di RW 03, RW 04 dan RW 05 termasuk kesepakatan kompensasi senilai 4 juta rupiah.

“Kompensasi senilai 4 juta itu untuk RW 03, 04 dan 05 yang disepakati dan akan di beck up oleh Ketua RW 05 dan salah satu Ketua RT setempat,” tuturnya.

Beberapa hasil mediasi antara pihak First Media dengan warga yang di fasilitasi Kelurahan Sukosari, disepakati, pengerjaan tetap dilanjutkan dengan didampingi Ketua RT yang berketempatan, tidak menambah tiang jaringan fiber.

“Dan pihak First Media memberikan kompensasi 4 juta kepada RW 03, 04 dan 05 yang akan diserahkan setelah jaringan wifi aktif,” pungkas Rangga. (mun).


Share Berita:
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close