Rutin Gelar Operasi, Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sasar Rokok Ilegal di Bondowoso
BONDOWOSO, PEWARTAPOS.COM – Bea Cukai Jember bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso terus gencar melaksanakan Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal.
Operasi ini bertujuan untuk meminimalkan peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi STOP Rokok Ilegal.
Operasi ini dilakukan dengan mengamankan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa rokok polos, yaitu rokok yang dijual tanpa dilekati pita cukai, di berbagai wilayah di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Ali Djunaedi, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan operasi rutin dengan sasaran warung dan toko yang dipilih secara acak.
“Dalam giat cukai ilegal ini, targetnya adalah warung dan toko penjual rokok yang dipilih secara acak di wilayah Kabupaten Bondowoso,” ujar Ali, Selasa (19/11/2024).
Giat operasi Gempur rokok ilegal ini dilakukan secara terstruktur dan masif oleh Bea Cukai Jember dalam upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Selain meningkatkan kepatuhan dalam mencegah potensi kebocoran penerimaan negara, operasi Gempur Rokok Ilegal juga sebagai bentuk ‘Upaya Nyata’ Bea Cukai dalam mengoptimalkan Cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan.
“Para pemilik warung atau toko yang kedapatan menjual rokok ilegal itu diberi peringatan dan pembinaan sesuai Pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 1995 tentang cukai,” katanya.
Seraya menambahkan, tidak hanya dari sisi represif saja, namun sisi pencegahan juga dijalankan seiring pelaksanaan operasi pasar.
”Dengan cara memberikan edukasi serta pengenalan terkait berbagai modus peredaran rokok ilegal kepada para pemilik toko atau penjual rokok,” pungkasnya. (Sodik)