Satpolairud Polresta Sidoarjo Sinergi Dengan TNI, Himbau Kamtibmas di Pesisir Pantai Desa Kalanganyar
SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas serta mengetahui problematika warga di kawasan pesisir, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Sidoarjo bersama Lantamal V Surabaya mendatangi Desa Kalanganyar, Sedati, Jumat, 19 Juli 2024.
Patroli sambang desa ini sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam menjalin komunikasi antara pihak keamanan dengan warga. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Polairud Polresta Sidoarjo Kompol Ludwi Yarsa Pramono didampingi anggotanya, Peltu Zaenal dan Serda Warsono dari Lantamal V Surabaya.
Kasat Polairud Polresta Sidoarjo mengatakan, karena mayoritas warga yang berada di pesisir sebagai nelayan, ia mengimbau warga untuk memperhatikan faktor keselamatan yang paling utama.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga untuk bersama-sama saling menjaga wilayahnya. Warga juga diimbau berhati-hati saat melaut.
“Tentunya seperti mengikuti perkembangan informasi cuaca dan gelombang laut demi keselamatan diri,” ujar Ludwi.
Kegiatan sambang desa ini diharapkan dapat memperkuat tali silaturahmi dan komunikasi antara pihak keamanan dengan warga. Nantinya, kegiatan ini akan menjadi agenda rutin.
Selain itu, yang tidak kalah penting, Sat Binmas Polresta Sidoarjo memberikan edukasi kepada pelajar mengenai pencegahan kenakalan remaja dengan bijak menggunakan media sosial.
Edukasi tersebut dilakukan di salah satu sekolah di Kedung Kendo, Candi. Di antaranya mengenai bahaya pengaruh bullying, hoaks hingga pornografi bila tidak secara tepat menggunakan media sosial oleh anak sekolah dasar.
Wakasat Binmas Polresta Sidoarjo AKP Yogi. mengatakan, belakangan ini marak terjadi tindak kekerasan maupun bullying di kalangan pelajar. Salah satu penyebabnya karena tidak bijak dalam bermedia sosial.
“Para pelajar kami imbau untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Jangan sampai terlibat dalam perbuatan bullying baik di lingkungan sekolah maupun melampiaskannya di media sosial,” katanya.
“Bila ada persoalan di pertemanan, selesaikan secara baik dengan guru jangan sampai dengan saling membully dan melakukan kekerasan sebab ada sanksi hukumnya,” pungkasnya. (zki)