Sebanyak 100 peserta Ikuti Bimtek Petugas Antar Kerja antar Negara
TULUNGAGUNG,SKO.COM – Sebanyak 100 orang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas antar kerja antar negara yang di selenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim selama 2 hari, 9-11 Juni di kabupaten Tulungagung. 100 peserta berasal dari pegawai atau petugas pada dinas yang membidangi ketenagakerjaan kab./kota dan kepala desa kantong PMI kab/kota di wilayah exs karesidenan Kediri, hal ini dikatakan Kepala UPT P2TK Disnakertrans Jatim, Budi Raharjo, Rabu (9/6/2021).
Budi Raharjo menjelaskan maksud diselenggarakan Bimtek Petugas Antar Kerja dan Antar Negara yaitu memberikan bimbingan teknis antar kerja antar negara bagi petugas pelaksana pelayanan PMI di Disnaker Kab/Kota dan perangkat desa kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sedangkankan tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan tentang pemahaman tatacara penempatan PMI sesuai undang-undang 18 tahun 2017 kepada petugas pelaksana pelayanan PMI di disnaker kab/kota dan perangkat desa kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam melaksanakan amanat undang-undang nomor 18 tahun 2017 pasal 40 pemerintah Provinsi Jatim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim meluncurkan program bantuan fasilitasi pelatihan dan uji kompetensi / sertifikasi profesi bagi calon pekerja migrant indonesia (CPMI) mulai tahun anggaran 2021.
Program ini diperuntukan seluruh masyarakat Jatim yang mempunyai minat kuat untuk bekerja ke luar negeri. Program bantuan pelatihan dan uji kompetensi bagi CPMI ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Untuk saat ini Disnakertrans Prov. Jatim mengalokasikan anggaran biaya yang bersumber dari APBD Prov. Jatim sebesar Rp. 7,9 M dengan target sasaran 1.500 orang untuk jabatan informal dan 250 orang untuk jabatan formal. ( * )