Sebelum Berakhir Masa Baktinya, DPRD Kota Blitar Akan Bentuk Pansus Raperda RPJPD Tahun 2025-2045
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – DPRD Kota Blitar mengelar rapat paripurna tentang Penyampaian Penjelasan Wali Kota Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Blitar, Kamis, 20/06/2024.
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Blitar, Sekda Kota Blitar, asisten, sejumlah perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli, serta camat.
Ketua DPRD kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, rapat paripurna ini membahas tentang RPJPD tahun 2025-2045, “Jadi kita punya angan angan kota blitar nanti kedepan mau jadi apa. Artinya, 20 tahun ke depan kota blitar akan lebih maju, Ibarat kita membikin bangunan 5 lantai, kira-kira 5 tahun pertama akan jadi seperti apa,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, anggota DPRD Kota Blitar periode 2019-2024 harus sudah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD Tahun 2025-2045, sebelum berakhir masa baktinya.
“Jadi DPRD Kota Blitar menargetkan pembahasan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 dalam satu bulan ke depan, pembahasan Raperda RPJPD tersebut akan dilakukan di tingkat panitia khusus (Pansus) yang akan segera dibentuk,”imbuhnya.
Lanjut Dia, DPRD Kota Blitar menargetkan pembahasan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 dalam satu bulan ke depan.
Pembahasan Raperda RPJPD tersebut, terangnya, akan dilakukan di tingkat panitia khusus (Pansus) yang akan segera dibentuk.
Pansus Raperda RPJPD, lanjutnya, akan beranggotakan 8 anggota DPRD Kota Blitar dari unsur Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dan unsur fraksi.
“Mungkin nanti pembahasan satu bulan, mungkin sampai pertengahan Juli, antara 12-15 Juli,” tuturnya
Masih kata Dia, bahwa penyusunan Raperda RPJPD 2025-2045 oleh pihak eksekutif telah mulai dilakukan sejak September 2023 dengan penjaringan aspirasi mulai dari tingkat kelurahan.
“Eksekutif utamanya Bappeda, sudah hampir setahun bekerja untuk ini, mulai dari kelurahan sebelum September 2023. Keliling melalui forum Musrenbang tentang RPJPD, hasilnya berupa Raperda RPJPD yang hari ini disampaikan oleh Wali Kota Blitar Santoso di forum Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar,”pungkasnya. (adv/dik).