Selama Operasi Ketupat Semeru 2021, Jumlah Pelanggar Lalulintas di Lamongan Naik 150 Persen
LAMONGAN,SKO.COM – Pelanggaran lalu lintas di Lamongan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021, jika dibandingkan tahun lalu dalam periode yang sama. Naiknya hingga 150 persen.
Operasi Ketupat Semeru 2021 bertepatan dengan masa larangan mudik 2021 yakni pada 6-17 Mei 2021. Polres Lamongan melakukan penyekatan kendaraan di 6 titik Pos penyekatan perbatasan Kabupaten Lamongan.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Fybrien Senja Indah Lestari mengatakan jumlah pelanggar yang paling banyak yakni pelanggaran seatbelt atau pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara.
“Perhari data yang kita kirimkan konfirmasi itu rata-rata 10 pelanggar, perbandingan operasi ketupat semeru 2021 dengan 2020 mengalami kenaikan 150 %,” ungkap AKP Fybrien Senja Indah Lestari kepada jurnalis jatimpos.co usai acara konferensi pers operasi ketupat Semeru 2021 bersama Kapolres Lamongan di Mapolres Lamongan, Jumat (21/05/2021).
Dimana jumlah pelanggaran tersebut, sambung AKP Fybrien menambahkan di dominasi pelanggaran seatbelt sementara untuk pelanggaran lain seperti tidak memakai helm minim.
“Mungkin masyarakat Lamongan sudah mulai tertib,” jelas Kasat Lantas.
Sementara disinggung terkait adanya laka lantas di Lamongan yang terjadi dimalam hari, menurut AKP Fybrien mengatakan faktor penyebabnya diantaranya kurangnya penerangan jalan yang ada.
Untuk itu pihaknya melakukan koordinasi bersama Dinas Perhubungan guna meminimalisir terjadinya laka lantas terutama dimalam hari yang minim penerangan jalan tersebut.
“Dari data yang ada itu, kita analisa kebanyakan kejadian kecelakaan dimalam hari itu karena kurangnya penerangan jalan jadi kita lakukan koordinasi dengan Dishub, dan Dishub itu juga tidak bisa langsung untuk menindaklanjuti karena ini kan jalan nasional jadi harus mengajukan ke pusat,” terang Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Fybrien. (bis)