SURABAYA, PEWARTAPOS.COM– Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jatim menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA-2022. Keputusan itu diambil dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jatim, Rabu (5/7/2023) di Gedung DPRD Jatim.
Namun demikian semua Fraksi juga memberikan catatan, saran dan kritik atas kinerja Pemprov Jatim. Hadir pada kesempatan itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elestianto Dardak. Sedangkan legislatif dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Jatim serta undangan.
Setelah penyampaian pendapat Fraksi, dilakukan penandatanganan bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, dan Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar.
Selanjutnya dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam.Negeri selanjutnya menjadi Perda. Disetujuinya raperda ini diwujudkan dalam Surat Keterangan (SK) DPRD Jatim nomor: 188/0/KPJSDPRD/050/2023.
Dengan diterimanya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 ini, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa hal ini menjadi bukti kinerja pemerintahan Jatim telah dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah telah disetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2022. Ini menjadi bukti bahwa kita telah melaksanakan pemerintahan secara akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Gubernur Khofifah.
“Ini menjadi konsen kami bahwa menjalankan pemerintahan yang terencana, terukur, dan terlaksana dengan baik dan maksimal memang menjadi landasan dan prioritas kinerja” imbuhnya.
Lebih lanjut, secara khusus ia berterima kasih pada seluruh stakeholder di pemerintahan, seluruh ASN Pemprov Jatim serta seluruh jajaran DPRD Jatim yang telah sinergis mendukung jalannya pemerintahan sehingga sejauh ini Pemprov Jatim dapat menghasilkan kinerja yang optimal dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang sejahtera secara adil dan merata.
Dikatakannya, saran dan masukan maupun catatan yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan koridor yuridis dari permasalahan yang ada.
“Kami berharap bahwa hal tersebut dapat memperbaiki kinerja pengelolaan APBD yang berdampak pada kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dengan prinsip efisien, efektif dan akuntabel,” pungkasnya.
Menurutnya, formulasi tindak lanjut ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menghasilkan sistem pengelolaan APBD yang lebih berkualitas dan lebih berdampak pada tahun mendatang.(zen)