Politik

Semangat Partai Gerindra Targetkan Kursi Ketua DPRD Jombang, Daftarkan Bacaleg ke KPU Jombang

Share Berita:

JOMBANG, PEWARTAPOS.COM – Memasuki hari ke 12, partai Gerindra yang mengajukan berkas pencalonan anggota DPRD ke KPU Jombang. Tepat pukul 13.00 rombongan dari partai Gerindra diterima secara simbolis oleh jajaran KPU Jombang. Acara penyerahan berkas pengajuan DPRD Jombang oleh kedua partai tersebut juga dihadiri dari unsur Bawaslu setempat, Sabtu (13/05/2023).

Partai Gerindra menargetkan kursi ketua DPRD Jombang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jombang, Octadella Bilytha usai mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU setempat.

“Targetnya menang. Untuk Gerindra targetnya menang. Dan kalau memang insyaAllah posisinya bisa jadi ketua DPRD Jombang,” ungkap Della.

Della mengaku bahwa Gerindra Jombang telah mempersiapkan beberapa strategi, salah satunya dengan menggaet politisi senior dari partai lain, untuk maju menjadi bacaleg.

“Persiapan dari teman-teman bacaleg, pemantapan strategi dan pemetaan, termasuk kerja di lapangan insyaAllah kerjanya ekstra, dan doanya juga ekstra,” ungkapnya.

Lanjut Della, sedikitnya ada sekitar 5 orang politisi senior yang dulunya berada di partai lain dan sekarang bergabung, serta maju menjadi bacaleg Gerindra.

“Kalau figurnya sendiri ada 5, tapi putra putrinya banyak. Dan itu bagian dari strategi juga,” imbuhny.

Della menegaskan, setiap bacaleg Gerindra wajib kerja keras untuk mengabdi pada rakyat.

“Pada dasarnya Gerindra adalah partai nasionalis religius, sehingga banyak figur-figur nasionalis, dan juga banyak figur-figur agamis, yang dulunya di partai lain, dan sekarang siap bergabung di partai Gerindra, demi merebut kemenangan partai Gerindra,” pungkas Della.

Terpisah, Ketua KPU Jombang Athoillah mengatakan, sesuai tahapan pengajuan bakal calon anggota DPR dan DPRD, akan berakhir pada 14 Mei mendatang.

Sejauh ini, lanjut dia, “Partai politik di Jombang yang sudah mengajukan bakal calon anggota DPRD berjumlah 8 partai politik. Dengan hari dan sebelumnya, yakni Sabtu tanggal 13 Mei berarti ada 6 partai politik yang ke KPU Jombang menyerahkan berkas bakal calonnya, dan usai Partai Gerindra akan disusul PKB dan Perindo” terang Athoillah.

Athoillah menambahkan, setelah KPU Jombang menerima berkas pengajuan tersebut, tim verifikasi akan memeriksa kelengkapan.

“Sesuai ketentuan yang berlaku, tim kami akan memeriksa terlebih dahulu. Kemudian, jika berkas pengajuan tersebut lengkap maka akan dilakukan verifikasi administrasi yang sudah dijadwalkan di dalam PKPU 10 tahun 2023,” pungkasnya. (Nik)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close