Sepakati Perjanjian Kerjasama, BNNK dan Lapas Kelas IIB Tulungagung Gencarkan Penggeledahan
Sepakati Perjanjian Kerjasama, BNNK dan Lapas Kelas IIB Tulungagung Gencarkan Penggeledahan
TULUNGAGUNG, PEWARTAPOS.COM – Bandan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Lapas Kelas IIB Tulungagung terus berupaya mengencarkan razia di dalam Lapas guna memerangi peredaran Narkotika di dalam Lapas.
Sesuai instruksi Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, perang melawan Narkoba (War On Drugs) semakin hari telah memberikan bukti nyata.
Diketahui, Indonesia Drug Report Tahun 2022, perang melawan Narkoba melalui pendekatan Hard Power Approach memberikan kontribusi terbesar dengan angka indeks sebesar 74,7%, yang meliputi kegiatan pemberantasan dan rehabilitasi narkoba. Karenanya diperlukan kesinambungan program kerja agar semakin efektif di tahun selanjutnya.
Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani mengatakan, BNNK Tulungagung bersama Lapas Kelas IIB Tulungagung berupaya menggencarkan pemberantasan narkoba, melalui Kegiatan Bantuan Pengawasan terkait Penggeledahan Barang dan Badan Pengunjung Lapas Kelas IIB Tulungagung dan Penjagaan Pos Pantau Bersama, Kamis (12/10/2023).
Menurut Rose Iptriwulandhani, ini merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara kedua belah pihak yang telah dilakukan pada Rabu (04/10) lalu sekaligus sebagai salah satu bentuk peningkatan Operasi Extra Ordinary Crime (EOC) P4GN di lingkungan Lapas.
Sebagai informasi, sekitar 80 orang pengunjung narapidana dilakukan pengawasan dan penggeledahan terhadap barang badan serta barang yang mereka bawa saat berkunjung.
Selain itu, pihak BNNK dan Lapas juga melaksanakan kegiatan Penjagaan Pos Pantau Bersama, guna meminimalisasi upaya penyelundupan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Tulungagung.
“Tadi saya bersama Ka Lapas pak R. Budiman memimpin langsung kegiatan kolaborasi kali ini.” Imbuh Rose.
Bersama Tim Pemberantasan dan Rehabilitasi BNNK Tulungagung, serta beberapa petugas Lapas, mereka langsung melakukan pengawasan dan pengecekan para pengunjung narapidana di jam – jam kunjungan, namun tidak ditemukan barang terlarang alias nihil.
Rose menambahkan petugas juga melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan layanan rehabilitasi sosial yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.
Layanan ini diberikan oleh Tim Rehabilitasi BNNK Tulungagung kepada para narapidana kasus narkoba, yakni berupa Konseling dan Pasca Rehabilitasi, dengan harapan mampu mempertahankan kepulihannya selama berada di Lapas.
Dengan tidak ditemukannya barang terlarang dan kondisi narapidana yang stabil, menunjukkan pengamanan, pengawasan dan layanan yang diberikan Lapas dan BNNK Tulungagung telah berjalan dengan baik.
“Semoga bisa meningkatkan sinergitas dan komitmen untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan, demi menjaga keamanan dan ketertiban agar Lapas Tulungagung selalu dalam keadaan kondusif dan bersih narkoba sesuai misi untuk menanggulangi kondisi darurat narkoba, yakni melalui Perang Melawan Narkoba dengan pendekatan Hard Power Approach menuju Indonesia Bersinar, “Pungkasnya. (dik).