Uncategorized

Serahkan LKPD TA 2020 ke BPK, Mas Novi Berharap Bisa Kembali Raih WTP

Share Berita:

Bentuk Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Terhadap Penggunaan APBD

NGANJUK,SKO.COM – Bupati Nganjuk H. Novi Rahman Hidhayat, S.Sos, MM menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Rabu (31/03/2021). Atas penyerahan LKPD itu, Mas Novi berharap Pemkab Nganjuk bisa kembali mempetahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Harapan itu bukan tanpa dasar. Sebab, selama ini Pemkab Nganjuk telah bekerja keras, dan akuntabel dalam penggunaan APBD. Serta telah mendapat bimbingan dari BPK. “Kami berharap, atas bimbingan dari BPK serta kerja keras, doa dan kerja sama dari semua pihak, Kabupaten Nganjuk pada tahun anggaran ini, LKPD yang kami serahkan ini bisa kembali mempertahankan gelar opini WTP,” harap Mas Novi saat berada di kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo.

Dalam penyampaian laporan itu, Mas Novi tidak sendiri. Bupati muda tersebut didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk Kartimah, SE, MM, dan Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk Ir. Fadjar Judiono, M.Si.

Perlu diketahui, penyerahan LKPD kepada BPK merupakan wujud pertanggungjawaban kepala daerah dalam melaporkan penggunaan APBD pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 191 Ayat 2. Selain Pemkab Nganjuk, dalam kesempatan yang sama juga bersamaan dengan dua pemerintah daerah lainnya. Pemkab Trenggalek dan Pemkab Jember.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Agus Joko Setyono menyampaikan ucapan terima kasih kepada tiga daerah yang telah menyerahkan LKPD APBD 2020 yang tepat waktu. “Atas nama pemerintah pusat, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Nganjuk, Trenggalek dan Jember yang telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020 Unaudited kepada BPK dengan tepat waktu,“ tutur Agus Joko Setyono. ( * )

Sumber : humaskabnganjuk


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close