Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Bupati Mojokerto Ingin Birokrasi Berkelas Dunia
MOJOKERTOKAB,SKO.COM – Ikfina Fahmawati, Bupati Mojokerto, menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Periode 1 April 2021, Kamis, (1/4/2021) di halaman pendopo Graha Maja Tama (GMT).
Kenaikan pangkat untuk PNS di Kabupaten Mojokerto sendiri, ditetapkan dua kali setiap tahunnya.
Periode pertama di tanggal 1 April dan periode ke dua akan diberikan pada 1 Oktober.
Ikfina menyebutkan, kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah memenuhi syarat dalam prestasi kerjanya.
“Hal ini patut kita syukuri bersama, karena ini merupakan hasil atas kerja nyata, kerja keras, kerja disiplin, kerja jujur, dan kerja bersih panjenengan semuanya”, ujarnya.
Ia juga menjelaskan, dalam rangka memberikan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik yang prima untuk masyarakat, pemerintah dituntut memiliki sumber daya ASN yang profesional, berintegritas diri dan berkelas dunia.
“6 langkah yg dapat dilakukan untuk mewujudkan ASN berkelas dunia, yaitu Pengembangan kualifikasi kompetensi SDM, Kaderisasi kepemimpinan berbasis tele menejemen, Pengembangan telekul menuju asn berkelas dunia, Implementasi rancana suksesi terintegrasi sistem informasi ASN, Penyiapan infrastruktur untuk mendukung digitalisasi dalam menejemen ASN, dan Integritas antar instansi pusat dan daerah secara berkesinambungan”, jelasnya pada peserta acara tersebut.
Selain itu, untuk membentuk generasi smart ASN demi terwujudnya birokrasi kelas dunia, Bupati perempuan pertama di Mojokerto tersebut menyebutkan, smart ASN harus mempunyai karakteristik. “8 karakteristik yang harus dimiliki smart ASN adalah integritas, Nasionalisme, Profesionalisme, Wawasan global, IT dan Bahasa asing, Hospitality, Networking, dan Interpreneurship”, ungkapnya.
Pada kesempatan itu, selain didampingi oleh Muhammad Albarraa, Wakil Bupati Mojokerto, ia juga didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin, dan Hariono, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. ( * )