Sertijab Kades Karangpuri, Reni Prioritaskan Kepentingan Umum
SIDOARJO,SKO.COM – Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Desa hasil Pilkades serentak gelombang ketiga tahun 2020 hari ini digelar di pendopo balai desa Karangpuri Kecamatan Wonoayu Sidoarjo, Rabu (31/3/2021).
Reni Susilowati, Kepala Desa definitif saat ini, telah memegang tampuk pimpinan Desa Karangpuri dalam menjalankan pemerintahan desa.
Setelah kurang lebih 1 tahun kendali pimpinan desa Karangpuri dikendalikan oleh Pj Kepala Desa Achmad Mubarok, yakni ASN Kecamatan Wonoayu.
“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada masyarakat desa Karang Puri atas kepercayaannya dalam mengemban amanah sebagai Kepala Desa”, ungkap Reni Susilowati, Kades definitif ditemui usai acara.
Dikatakan Reni, sesuai visi misi dalam program-program kedepan yang sudah diatur dalam RPJMDes, saya beserta jajaran perangkat desa akan lebih memperioritaskan kepentingan masyarakat desa Karang Puri.
Untuk itu, saya perlu dukungan masyarakat desa Karang Puri dalam menjalankan roda pemerintahan desa ini.
“Ingatkan dimana nanti ketika saya kemudian hari dalam menjalankan roda pemerintahan menyimpang dan tidak sesuai dengan regulasi, saya siap ditegur dan diperingatkan”, pesannya.
Ikut hadir dalam Sertijab tersebut yakni Forkopimka Wonoayu Camat, Kapolsek, Danramil, BPD, dan LKD desa Karang Puri Wonoayu.
Dikesempatan sama Plt. Camat Wonoayu H. Gundari menyarankan ketika dalam penggunakan APBDes tersebut harus dilakukan semata-mata demi kepentingan masyarakat desa dan bukan kepentingan pribadi.
“Agar dalam menjalankan roda pemerintahan nanti dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, maka perlu dukungan masyarakat bersama stakeholder yang lain”, katanya.
Disamping itu, BLT DD juga akan segera dicairkan. Namun sebelum dibagikan, Musdus harus dilakukan.
“Kriteria saat ini penerima BLT-DD yakni orang miskin asli warga setempat, dan tidak menerima bantuan sosial lain”, tutur Camat Wonoayu, yang juga penghobi burung.
Bantuan langsung dana desa (BLT-DD) tersebut saat ini sudah banyak pengurangan penerima. Mengingat masa pandemi Covid-19 di Kecamatan Wonoayu sudah hampir dalam kategori zona hijau.
Masih kata Gundari, Ia mengingatkan Kades definitif untuk segera membuat RPJMDes sebagai pegangan payung hukum didesanya. Karena menurut Gundari, pengelolaan APBDes saat ini telah memakai non tunai atau aplikasi.
Pihaknya juga berharap, semoga dalam musim pandemi Covid-19 Masyarakat bisa menjaga dirinya masing-masing melalui protokol kesehatan yang sudah diatur oleh Undang-undang maupun pemerintah pusat. (zal)