HeadlineParlemen

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo Resmi Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030

Share Berita:

SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna, salah satu agendanya yaitu  menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (15/1/2025).

Penetapan bupati dan wabup terpilih merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah disampaikan pada Kamis, 9 Januari 2025.

Hasil pleno KPU dibacakan dan ditetapkan secara resmi oleh Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bahwa H Subandi dan Hj Mimik Idayana sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih 2025-2030.

Bupati Sidoarjo terpilih H Subandi sangat mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan pemilukada tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sidoarjo.

 “Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Sidoarjo berjalan kondusif, aman, damai dan pada proses tersebut kita telah menentukan pilihan kita kemudian hasilnya pun sudah kita maklumi bersama sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh KPU Sidoarjo, ” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan suksesnya penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo tidak lepas dari peran serta seluruh elemen penyelenggara baik langsung maupun tidak langsung.

 “Terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada penyelenggara Pilkada KPU dan Bawaslu serta supporting jajaran Polresta, Kodim 0816 Sidoarjo, Linmas dan Satpol pemilukada yang berjalan tertib, aman dan lancar,” sambungnya.

Dan, selanjutnya Subandi mengajak semua elemen masyarakat untuk satu langkah membangun dan memajukan Sidoarjo. “Sekarang tidak ada lagi lawan yang ada adalah semua kawan untuk kebaikan Sidoarjo, ” tegasnya.

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menambahkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewajiban dengan amanah, membawa masyarakat lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera.

 “Kami dari DPRD sebagai mitra strategis akan memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan yang merupakan tugas dan wewenang DPRD sebagai unsur pemerintah daerah,” tegasnya.

Berita acara yang dibacakan oleh Ketua DPRD Abdillah Nasih menjadi sahnya H Subandi dan Hj Mimik Idayana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih periode 2025-2030.

Sidang Paripurna ini menandai awal dari masa jabatan baru Bupati dan Wabup Sidoarjo. Semoga bupati dan wabup terpilih dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Sidoarjo (zki)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close