Uncategorized

Sinergitas Dinsos dan DP3AK Jatim Dukung Kesejahteraan Perempuan Korban Kekerasan

Share Berita:

SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – EAS mantan Asisten Rumah Tangga (ART) yang menjadi korban kekerasan majikannya pada Mei 2021 yang lalu, kembali difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim untuk melaksanakan reunifikasi antara EAS dengan AP anaknya.

Pertemuan EAS dan anaknya yang berlangsung pada Jum’at (21/01/22) Rona bahagia terpancar dari keduanya. Reunifikasi yang bertempat di Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (PRS) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Sidoarjo Dinsos Jatim merupakan pertemuan kedua antara EAS dan putrinya setelah pernah dipertemukan tahun lalu.

” Sejak kasus itu terungkap, Pemprov Jatim melalui Dinsos Jatim melakukan langkah cepat dengan mendampingi dan menampung anak EAS di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (UPT PPSAB) Sidoarjo milik Dinsos Jatim,” ujar kepala Dinas Sosial Jawa Timur Dr. Alwi melalui Sekertaris Dinsos Jatim, Sukardi SH. M.Si.

Lebih lanjut Kepala Dinsos Jatim menjelaskan bahwa EAS ditempatkan di shelter UPT Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial MarsudiPuta (UPT PRSMP) Surabaya Dinas Sosial. Dan dipekerjakan sebagai juru masak di Balai PRS PMKS Sidoarjo.

Kepada EAS, Sukardi mengimbau agar kerasan di Balai dan terus mendukung anaknya yang tinggal di UPT PPSAB Sidoarjo Dinsos Jatim. Lebih lanjut EAS dan anaknya memiliki keinginan yang sama untuk bisa kembali ke rumah mereka di Surabaya.

“Ibu EAS ingin berjualan di rumahnya. Namun saat ini berada di Balai PRS PMKS dilatih untuk bisa bekerja terlebih dahulu dan belajar agar kehidupannya bermanfaat, tidak hanya untuk diri dan keluarga, tetapi juga untuk orang lain,” ujarnya.

Sukardi juga mengatakan, kepulangan mereka ke Surabaya akan disiapkan pada saat kenaikan kelas AP, sambil memastikan EAS lebih sehat secara fisik dan psikis serta dapat melaksanakan fungsi sosialnya.


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close