SIDOARJO, PEWARTAPOS.COMĀ – Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patra Niaga Rayon 3, melakukan pengecekan di SPBU 54.651.56 dan SPBU 54.612.23 Taman, Sidoarjo, Rabu (3/4/2024).
Pengecekan meliputi kesesuaian Tera ukur dengan batas toleransi ketentuan dari beberapa sampel nozzel dan jenis BBM yang berbeda untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat saat mudik Lebaran.
Selanjutnya periksaan kondisi tangki atau tandon penyimpanan terhadap stok BBM pada SPBU dipastikan aman di masa Lebaran, serta melihat kondisi mesin pompa SPBU dan kemudian dilanjutkan mengukur takaran bensin lewat bejana ukur.
“Alhamdulillah, setelah semuanya kami cek dan kami ukur. Hasilnya tidak ada kecurangan dan teranya tepat. Jadi tidak ada indikasi merugikan konsumen,” jelas Vevi W, Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo.
Sementara itu, Kanit Idik II Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Suwalyadin Rizal Bogra, menuturkan, pengecekan tera BBM itu dilakukan guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.
Di samping itu, juga bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. Apabila ada temuan pelanggaran kecurangan, maka akan di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Apabila masih ada pelanggaran, diberikan teguran tertulis. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran kembali, maka barulah dilakukan penindakan,” tandasnya. (zki)