Subandi Kukuhkan 54 Panwaslu Kecamatan, Berpesan Jaga Netralitas dan Integritas
SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo bergerak kembali karena tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai. Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada, Bawaslu Sidoarjo melantik dan mengambil sumpah 54 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada Sabtu (25/5) di Hotel Aston Sidoarjo.
Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi, turut hadir dalam acara tersebut dan meminta kepada Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo untuk bekerja sesuai dengan pakta integritas. Salah satu pesan utamanya adalah menjaga integritas dan netralitas yang tinggi.
“Saya selaku pimpinan daerah meminta kepada Panwaslu kecamatan yang telah dilantik agar bekerja dengan baik demi suksesnya Pilkada 2024 di Kabupaten Sidoarjo. Harapan kita bersama adalah agar Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan kondusif,” ucap Subandi.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Panwaslu terpilih yang akan berperan aktif dalam pesta demokrasi nanti. Panwaslu harus saling bekerjasama, berkomunikasi, dan berkoordinasi dengan baik untuk suksesnya Pilkada.
“Jika Pilkada berjalan dengan baik, maka roda perekonomian tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu dengan adanya Pilkada,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, mengatakan bahwa pelantikan dan pengukuhan Panwaslu kecamatan ini menjadi sebuah komitmen bahwa Bawaslu siap menyukseskan pemilu Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
“Pelantikan Panwaslu ini menandakan kita siap dan berkomitmen untuk menjalankan tugas. Siap berkoordinasi dan bersinergi guna keberlangsungan jalannya Pilkada di Kabupaten Sidoarjo,” katanya.
Kami juga berharap masyarakat dapat membantu Bawaslu dan Panwaslu kecamatan dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada.
“Jika menemukan pelanggaran, segera laporkan kepada Bawaslu. Mari Panwaslu kecamatan bekerjasama dengan masyarakat, partai politik, koramil, dan polsek untuk meminimalisir terjadinya mitigasi konflik,” tegasnya.
Untuk diketahui, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo melantik sebanyak 54 Panwaslu kecamatan. Di Kabupaten Sidoarjo, terdapat 18 kecamatan dengan masing-masing kecamatan memiliki 3 Panwaslu kecamatan.(zki)