Peristiwa

Sunyi Tangis Difabel di Jember: Hamil 4 Bulan Usai Diduga Diperkosa, Pelaku Berkelit

Share Berita:

JEMBER, PEWARTAPOS.COM – Rasa pilu menyelimuti hati keluarga wanita berinisial S, seorang difabel tunawicara di Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

S, yang berusia 27 tahun dan tengah mengasuh anak laki-lakinya yang masih berusia 8 tahun, diduga menjadi korban kekejaman seksual.

Seorang pria berinisial SGK, warga Kecamatan Pakusari, diduga menjadi pelaku keji dalam peristiwa tersebut.

S kini tengah mengandung janin berusia 4 bulan, buah dari dugaan pemerkosaan yang dialaminya.

“Anak saya diperkosa di jurang itu. Kami sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi pihak sana justru memungkiri, bahkan minta menempuh jalur hukum,” ucap ibu korban, Sabtu (27/7/2024).

Kejadian tragis itu bermula saat S selesai mandi di sungai. Saat S beranjak dari sungai, SGK langsung mendekat dan menyeretnya ke jurang. Mulut S dibungkam, tubuhnya didorong hingga terjatuh ke tanah, dan di sanalah SGK diduga melakukan aksi bejatnya.

“Anak saya menangis di jurang usai disetubuhi. Dia kemudian pulang ke rumah tapi tidak langsung bilang ke saya atau keluarga,” kata ibu korban.

Tidak lama berselang dari kejadian itu, secara tidak sengaja ibu korban melihat S meminta anaknya untuk menginjak perutnya.

“Melihat itu, saya langsung melarang. Saya bertanya ‘ngapain perutnya mau diinjak?’ tapi dia tidak menjawab,” ungkapnya.

Melihat tingkah aneh anaknya itu, akhirnya ibu korban curiga dan langsung membeli testpack di apotek.

“Setelah di-testpack, muncul dua garis biru. Anak saya hamil. Setelah saya tanyakan lagi ke anak saya, baru dia mengangguk kalau pernah ditiduri oleh orang,” ujarnya.

Setelah mengantongi informasi dari S terkait lelaki yang menghamili, ibu korban dan keluarganya langsung mendatangi terduga pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.

“Tapi di sana justru berkelit, bahkan mengancam akan melaporkan balik kami ke polisi. Mereka sampai menyewa dua orang LSM dan mengancam akan menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Selain mendatangi rumah terduga pelaku, keluarga korban juga membawa korban ke Puskesmas Pakusari untuk melakukan visum.

“Pihak di sana juga meminta kami melakukan tes DNA. Biayanya katanya dibagi dua. Kami tidak mampu untuk bayar itu,” tutupnya.

Keluarga S telah melaporkan kasus ini ke Polres Jember dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor: LP/B/293/VII/2024/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR.

Laporan tersebut tertanggal 18 Juli 2024, pukul 10.00 WIB, ditandatangani Aiptu Andi Suyudiyanto, atas nama Kepala Kepolisian Resor Jember.

Di sisi lain, kepala desa setempat membenarkan kejadian ini dan mengaku pernah melakukan mediasi, namun belum membuahkan hasil.

“Kami sudah mencoba memediasi, tapi terduga pelaku tetap bersikeras tidak mengakui. Untuk itu, selebihnya kami pasrahkan ke polisi,” ucapnya singkat.(nul)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close