BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Ratusan massa yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR), tergabung bersama atlet peraih medali di ajang Porprov Jatim 2022 geruduk Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) Kabupaten Blitar, Kamis (24/11/2022).
Kedatangan mereka untuk menagih bonus yang dijanjikan kepada para atlet peraih medali Porprov Jatim 2022. Sambil membawa kertas karton dengan berbagai tulisan, massa dan atlet menyampaikan aspirasinya di depan Pendopo.
Koordinator Aksi FMR, M Trianto mengatakan atlet peraih medali ini sudah mengharumkan nama Kabupaten Blitar. Sesuai yang dijanjikan oleh kepala daerah atau pejabat daerah, bagi yang memperoleh medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp 35 juta sedangkan perak mendapatkan Rp 30 juta, dan perunggu Rp 25 juta.
“Ada juga janji dari Wabup akan memberikan bonus dari kantongnya sendiri senilai Rp 3 juta per medali. Tapi sampai saat ini, bonus-bonus yang dijanjikan tak kunjung cair,” katanya.
Trianto juga mempertanyakan kenapa Kabupaten Blitar tidak mampu mengalokasikan anggaran untuk bonus Porprov yang besarannya total sekitar Rp 2 miliar. Padahal APBD Kabupaten Blitar tahun 2022 sekitar Rp 2,3 triliun.
“Bandingkan saja dengan Kota Blitar yang hanya punya APBD sekitar Rp 1,1 triliun, mereka mampu mengalokasikan bonus yang besar,” terangnya
Menurut Trianto kalau hal ini terus terjadi, maka akan banyak atlet Kabupaten Blitar yang hijrah ke daerah lain.
“Makanya seorang pejabat itu kalau ngomong difikir terlebih dahulu. Jangan sampai terjadi kabar hoax yang kesekian kalinya,” tegasnya.
Sementara itu, Hafis, salah satu atlet pencak silat peraih medali emas mengaku kecewa. Dikatakannya sebelum keberangkatan mengikuti kejuaraan Porprov Jatim 2022 sudah dijanjikan bahwa peroleh emas akan mendapat Rp 35 juta.
“Sampai sekarang belum ada cair. Hanya dijanji-janjikan saja. Kemarin katanya sudah ditanyakan kepada pak Wabup, tapi sampai sekarang juga belum ada kabar,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Kabupaten Blitar, Rahmat Santoso membantah telah menyatakan akan memberikan bonus peraih medali emas Rp 35 juta, perak Rp 30 juta, dan perunggu Rp 25 juta. Hanya saja dia mengatakan bahwa di seluruh Indonesia besaran bonus sekitaran nominal tersebut.
“Kalau saya memang sudah mengatakan akan memberikan bonus dari kantong pribadi senilai Rp 3 juta setiap medali,” terangnya.
Menurut Santoso, sebenarnya bonus tinggal memberikan. Namun karena mekanisme aturan, bonus hanya bisa diberikan sekitar Rp 146 juta. Besaran bonus yang diberikan ini ditolak KONI karena masih jauh dari yang diharapkan.
“KONI mengusulkan sekitar Rp 1,5 miliar. Makanya dalam audiensi tadi diusulkan bonus diberikan dalam bentuk hibah. Kemungkinan bisa, sehingga akan dibahas lagi lebih lanjut,” terangnya
Masih ditempat yang sama, Ketua KONI Kabupaten Blitar, Tony Andreas mengatakan sesuai penjelasan dari dinas, memang ada aturan terkait pemberian bonus atau reward. Sehingga dicarikan solusi diluar kedinasan, yakni hibah.
“Nah ini akan dibahas lagi besok Senin. Baik mekanisme hibah nanti seperti apa, maupun besarannya berapa,” pungkasnya. (dik)