Tak Hanya Operasi, Satpol PP Bondowoso Edukasi Pemilik Toko tentang Rokok Ilegal
BONDOWOSO, PEWARTAPOS.COM – Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai terus berupaya menekan penyebaran rokok ilegal. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyisiran dan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Pada Kamis (21/11/2024), Satpol PP dan Bea Cukai Jember menyambangi pemilik toko dan masyarakat di empat kawasan sekaligus, yakni Pasar Tapen, Desa Posong, Desa Tal di Kecamatan Tapen, serta Pasar Cermee.
Meski tidak ditemukan adanya rokok ilegal di kawasan tersebut, dua tim regu operasi gabungan tetap mendatangi pedagang secara langsung untuk memberikan edukasi tentang bahaya peredaran rokok tanpa cukai.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Pol PP Bondowoso, Selamet Yantoko, saat ditemui awak media di kantornya pada Kamis (21/11/2024).
“Kami menyisir toko-toko dan memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak menjual rokok tanpa cukai (rokok ilegal). Kami juga memasang stiker imbauan ‘Gempur Rokok Ilegal’ di setiap toko sepanjang jalan yang kami lewati,” ujar Selamet.
Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi prioritas dalam menyampaikan imbauan kepada pemilik toko. Selamet juga mengingatkan bahwa rokok ilegal adalah musuh bersama yang harus diberantas.
“Kami ingin menekan peredarannya agar rokok ilegal tidak semakin marak. Kita tekan karena Cukai itu adalah penopang pendapatan negara yang cukup besar,” pungkasnya.(Sodik)