Tak kuasa Tahan Nafsu Birahi Remaja di Sampang Rudapaksa Gadis 15 Tahun
SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Lantaran tak kuasa menahan Nafsu Birahinya, Hoironi remaja 23 tahun asal Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang Madura tega Merudapaksa temannya sendiri.
Ia diamankan, sekaligus ditetapkan tersangka sebab merudapaksa gadis dibawah umur (15) di sebuah rumah kosong, berlokasi tidak jauh dari kediamannya.
Perbuatannya diawali dengan komunikasi via WA dengan korban, dimana tersangka menyuruh korban untuk pergi ke rumah kosong pada (6/1/2024) sekitar 20.00 wib.
Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan tersangka yang pada saat itu juga langsung mengajak untuk masuk ke dalam rumah kosong.
Korban enggan menuruti, namun malah diancam dengan cara akan menyebarluaskan video bugil, sehingga terpaksa mengikuti kemauan tersangka.
“Video telanjang hanya gertakan tersangka, karena korban tidak pernah membuat video yang dimaksud,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Rabu (17/1/2024).
Di tengah tersangka merudapaksa korban, salah satu warga setempat memergoki mereka. Dengan begitu warga itu menyuruh mereka bubar.
Setibanya di rumah, korban mengalami trauma dan memberanikan diri wadul kepada orang tuanya, sehingga berakhir pelaporan ke Polisi.
Setelah serangkaian proses penyelidikan dengan dilengkapi dua alat bukti berupa Visum Et Repertum (Ver) serta baju gamis dan celana korban, Hoironi ditetapkan tersangka.
Alhasil, tersangka berhasil diringkus polisi saat bermain handphone di kediamannya. Jalannya upaya paksa tanpa adanya perlawanan.
“Yang bersangkutan terancam minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tutup AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo. (rud)