Uncategorized

Tanpa Syarat Tes Antigen/PCR, Okupansi Penumpang KA di Daop 8 Masih Normal

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – PT KAI (Persero) menyatakan pengguna kereta api jarak jauh yang sudah mendapatkan vaksin lengkap tidak perlu lagi menyerahkan hasil PCR atau antigen.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.

Walaupun syarat perjalanan telah diperlonggar tanpa mewajibkan uji PCR atau antigen sebagai salah satu syaratnya, terlihat situasi pelanggan KA di Daop 8 Surabaya masih belum menunjukkan peningkatan okupansi.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, berdasar data jumlah pelanggan di Daop 8, pada hari Minggu 13 Maret 2022, pelanggan KA jarak jauh di Daop 8 tercatat sebanyak 8.287 pelanggan, sementara pada hari Minggu 6 Maret 2022, saat uji RT-PCR/antigen masih sebagai syarat wajib, okupansi penumpang KA jarak jauh tercatat 7.678 orang.

“Terjadi peningkatan yang tidak terlalu signifikan, sebesar 8%, atau 609 penumpang,” terang Luqman Arif, Senin (14/3/2022).

Luqman Arif menambahkan, untuk operasional KA di Daop 8 pada bulan Maret ini masih sama, yakni 35 perjalanan KA. “Untuk operasional KA masih sama, tidak ada penambahan ataupun pengurangan,” jelasnya.

Dalam aturan terbaru, calon pelanggan yang akan melakukan perjalanan dengan KA diwajibkan telah mendapatkan vaksin dosis lengkap atau vaksin booster, maka tidak perlu lagi melampirkan dokumen hasil negatif RT-PCR maupun uji antigen. Untuk anak dibawah 6 tahun, harus didampingi orangtua dan menerapkan protokol kesehatan.

“Bagi pelanggan dengan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan pelanggan yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maupun uji antigen. Untuk itu KAI Daop 8 masih menyediakan layananan antigen di stasiun,” ujarnya.

Selama berada diatas KA maupun di lingkungan stasiun, seluruh pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan dengan baik, seperti menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, tidak berkerumin, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand-sanitizer, selain itu pelanggan harus dalam kondisi sehat, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

“KAI terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api,” tutup Luqman. (bis)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close