Headline

Tari Remo Boletan Pecahkan Rekor MURI, Dengan Peserta Terbanyak 41.112 Orang

Share Berita:

JOMBANG, PEWARTAPOS.COM – Sebagai upaya melestarikan budaya lokal, sebanyak 41.112 warga Jombang, kompak melakukan Tarian Remo Boletan secara massal dan cetak rekor MURI. Menariknya lagi tak hanya di alun-alun kota, warga juga menarikan tari ini di sepanjang jalan protokol, bahkan tersebar pula di setiap sekolah di 21 kecamatan se-Kabupaten Jombang, Selasa (11/10/2022).

Puluhan ribu peserta itu terdiri dari murid PAUD/TK, SD, SMA/SMK, serta ASN (aparatur sipil negara). Karena banyaknya peserta, tari remo massal ini sanggup memecahkan rekor MURI (Museum Rekor Indonesia).

Tarian remo boletan ini melibatkan sejumlah elemen, baik para seniman, pelajar hingga masyarakat umum yang tersebar di 70 titik. Tak hanya memadati alun-alun Kota Jombang, warga yang ikut menari massal ini juga menempati jalan-jalan protokol di wilayah Jombang.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, kegiatan tari massal ini bertujuan untuk melestarikan budaya lokal khas Jombang. Tari remo boletan merupakan perpaduan gaya tari remo yang diciptakan seniman remo asli Jombang, yakni Sastro Bolet Amenan. Makna filosofi tarian ini yaitu sebagai bentuk perjuangan prajurit saat maju di medan perang.

“Selain memecahkan rekor MURI. Ini adalah upaya kami melestarikan kebudayaan daerah. Karena tari remo boletan diciptakan oleh Bolet Amenan yang merupakan warga Jombang. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang menyukseskan pagelaran tari remo massal ini,” ujar Mundjidah.

Sementara itu, disampaikan Sri Widayati selaku Representatif MURI hadir dalam pagelaran tari remo boletan secara massal itu, tercatat rekor MURI dengan peserta terbanyak, yakni 41.112.

“Catatan ini menumbangkan rekor sebelumnya, yakni pegelaran tari remo massal yang digelar oleh Unesa (Universitas Negeri Surabaya) pada 19 Desember 2019 dengan jumlah 2.655 peserta. Ini adalah upaya kami dalam merawat kearifal lokal,” pungkas Sri. (Nik)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close