TULUNGAGUNG, PEWARTAPOS.COM – Entah apa yang terlintas dalam pikiran ibu berinisial PN (41) yang akhirnya mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun jenis potasium dalam kopi seduhannya.
Dia dan KV (9) ini merupakan warga Desa Talang Kecamatan Sendang nekat bunuh diri, Minggu (23/10/2022).
Dugaan awal di samping jenazah korban, ditemukan tiga lembar surat wasiat berisi keluhan dan permintaan maaf.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 07.30 WIB, Polsek Sendang menerima aduan dari masyarakat bahwa telah terjadi peristiwa bunuh diri di Desa Talang Kecamatan Sendang.
Setelah dilakukan olah TKP, polisi mendapati korban perempuan insial PN dan anaknya KV tergeletak di dalam kamar rumah milik saudara korban. “Dua korban itu ibu dan anak kandungnya. Saat ditemukan kondisi mulut korban berbusa dan sudah tidak bernyawa,” ucapnya.
Di tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan tiga lembar surat wasiat yang diduga ditulis oleh korban sebelum melakukan bunuh diri. “Tiga lembar surat wasiat itu berisi keluhan dan permintaan maaf korban kepada pihak keluarganya,” ujarnya.
Polisi kemudian membawa kedua jenazah itu ke RSUD Dr Iskak untuk dilakukan visum.
Kepala Desa Talang Kecamatan Sendang Asmungi mengatakan, kesehariannya korban PN bekerja di Surabaya. Sedangkan, anaknya KV selama ini dititipkan di rumah pamannya. “Sebelum kejadian itu, menurut warga sekitar, korban tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan,” ujarnya. (abd)