HeadlineNews

Tersedia 1.000 Kuota Beasiswa Non Gelar Untuk Guru Agama

Share Berita:

JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Kementerian Agama membuka pendaftaran beasiswa non-gelar bagi guru agama dan pengawas pendidikan agama. Kesempatan mendapatkan beasiswa ini juga diberikan kepada pengembang teknologi pembelajaran dan pegawai Kementerian Agama.

“Untuk angkatan pertama, kami siapkan 1.000 kuota beasiswa non-gelar untuk tahun 2022. Ini menjadi bagian dari program Beasiswa Indonesia Bangkit,” terang Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Pendaftaran beasiswa dibuka secara online sejak 10 sampai 21 Oktober 2022 melalui https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id/login. Seleksi Administrasi dan Asesmen dilakukan 22 – 24 Oktober 2022, dan diumumkan hasilnya pada 25 Oktober 2022. Adapun program perkuliahannya berlangsung dari 7 November 2022 – 28 Januari 2023.

Menurut Anna, Program Non-Gelar ini mengusung tema ‘Peningkatan Kompetensi Digital bagi Guru dan Tenaga Kependidikan’. Program ini bertujuan memberikan penguatan penguasaan teknologi bagi para penerima beasiswa untuk merancang dan mengembangkan pembelajaran modern. 

Dijelaskan, ada dua indikator capaian pembelajaran yang diharapkan dari program ini. Pertama, peserta program memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan memanfaatkan kerangka kerja TPACK (Technology, Pedagogy, and Content Knowledge) untuk merancang dan mengembangkan model pembelajaran modern abad 21. 

Kedua, lanjut Anna, peserta program memiliki kompetensi keterampilan literasi teknologi dan sertifikasi penguasaan teknologi pendidikan untuk merancang dan menerapkan pembelajaran modern abad 21.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Amrullah, menambahkan, program perkuliahan ini akan berlangsung selama 12 minggu atau tiga bulan. Biaya SPP serta Sertifikasi L1 dan L2 ditanggung oleh Program Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama. 

“Setiap bulan, peserta program akan mendapat beasiswa berupa biaya hidup sebesar satu juta empat ratus ribu rupiah dan bantuan biaya paket data sebesar seratus lima puluh ribu rupiah,” jelasnya.

“Evaluasi peserta dilakukan setiap akhir bulan untuk melihat tingkat keaktifan dan pencapaian. Jika tidak memenuhi minimal 70 % maka beasiswa akan dihentikan dan diberikan sanksi administratif,” sambung Amrullah.

Dia mengatakan, program beasiswa Non-Gelar ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pradita University (https://pradita.ac.id). Mekanismenya melalui belajar mandiri dan daring. (Kemenag RI)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close