Terungkap! Isu Pelarangan Ibadah Non-Muslim di Desa Mergosari Tarik Tidak Benar
SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Viralnya pemberitaan di media sosial tentang larangan aktivitas ibadah di tempat ibadah non-Muslim di Kecamatan Tarik akhirnya terungkap sebagai informasi yang tidak benar.
Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., langsung melakukan cross-check terhadap kebenaran berita tersebut dan hasilnya membuktikan bahwa isu yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan.
Subandi langsung turun ke lokasi pada sore tadi (1/7) untuk berkoordinasi dengan kepala desa, BPD, perwakilan rumah ibadah, dan FKUB. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa perizinan untuk mendirikan tempat ibadah akan dilengkapi sesuai aturan yang berlaku.
“Selama menunggu izin selesai, maka ibadahnya bisa dilakukan di rumah masing-masing. Bukan berarti tidak boleh beribadah,” tegas Subandi.
Ia menegaskan bahwa isu dalam video yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan. Warga Kecamatan Tarik menyambut baik pembangunan tempat ibadah tersebut, dan masyarakat Sidoarjo menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.
“Saya meminta pemerintah desa di sana untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik. Sehingga isu-isu miring seperti itu tidak sampai meluas,” ungkap Subandi.
Subandi menegaskan kepada kepala desa bahwa tidak ada larangan membangun tempat ibadah bagi umat non-Muslim. Yang penting adalah sosialisasi kepada lingkungan sekitar dan mendapat sepengetahuan pemerintah desa setempat.
Dari data yang dihimpun, disebutkan bahwa izin pendirian tempat ibadah belum ada. Solusi terbaik harus dicari agar isu-isu SARA bisa dicegah dan tidak membuat masyarakat resah. “Saya sebagai pimpinan daerah berharap komunikasikan saja dengan baik. Kami tidak akan mempersulit,” terang Subandi.
Menurut ketentuan, jelas Subandi, pendirian sebuah rumah ibadah perlu ada sosialisasi dan penerimaan dari lingkungan. Jika sudah mendapat izin dari lingkungan sekitar, pemerintah desa tidak boleh mempersulit.
“Semua harus dikomunikasikan dengan baik. Insya Allah kalau komunikasinya berjalan, masalah apa pun bisa diselesaikan,” ungkap Subandi.
Masyarakat diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sembarangan membagikan informasi, baik tulisan, foto, gambar, maupun potongan video, jika belum jelas kebenarannya. Apalagi, bila potongan video itu bisa menimbulkan persepsi negatif dan meresahkan.
“Mari bersikap bijak. Jangan setiap ada sesuatu, sedikit-sedikit diviralkan di medsos. Saring dulu sebelum sharing,” tutur Subandi.
Masalah-masalah kecil yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cepat akhirnya dibesar-besarkan karena informasi yang diunggah di media sosial tidak utuh.
“Kami sebagai pimpinan daerah akan tetap membangun komunikasi. Setiap tempat ibadah yang dibangun itu diharapkan benar-benar bermanfaat bagi warga Sidoarjo,” pungkas Subandi. (zki)