SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mendatangi proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) MTs Negeri 2 Sampang, Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (3/10/2023).
Bukan tanpa alasan, kedatanganya tersebut untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) guna memastikan pembangunan proyek dengan nilai anggaran Rp 3 miliar yang dikerjakan CV.Ridho Karya itu berjalan sesuai dengan peraturan atau regulasi yang ada.
Ketua Tim PPS Kejati Jatim Mujianto mengatakan bahwa, berdasarkan surat perintah kerjasama dengan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jatim, semua proyek di lingkungan lembaga sekolah MAN maupun MTs merupakan strategis.
Sehingga kedatangannya ke MTs 2 Sampang untuk mengantisipasi terjadinya gangguan, hambatan, dan ancaman. Begitupun memantau apakah pekerjaan proyek ini sesuai dengan Rakepitulasi Angaran Biaya (RAB).
“Kami mengawasi pembangunan proyek di sejumlah lembaga di Jawa Timur dan kebetulan untuk hari ini jadwalnya ke MTs 2 Sampang,” ujarnya.
Sedangkan, dari hasil pemantauan pekerjaan proyek di MTs 2 Sampang, kata dia tidak ada sedikitpun masalah atau minusnya. Bahkan sudah masuk katagori plus karena sesuai dengan rencana pembangunan.
“Dari hasil laporan bulanan pengawas, pekerjaan ini menurut rencana 85%, namun untuk hasil realisasinya 86%, berarti lebih,” terangnya.
Di samping itu, berdasarkan hasil breafing dengan penyedia dan pengawas, pengerjaan proyek RKB tersebut dipastikan sesuai deadline, bahkan rampung tiga hari sebelum batas waktu pengerjaan akhir pada 13 Oktober 2023.
“Kami berharap pasca pembangunan RKB ini selesai, tidak ada penyimpangan dan hambatan agar bisa secepatnya digunakan proses belajar mengajar oleh siswa dan guru,” tuturnya.
Sementara, Direktur CV. Rodho Karya Edi Widodo menyampaikan jika sejak awal dalam proses pengerjaan proyek RKB di MTs 2 Sampang selalu berupaya optimal untuk menyelesaikannya.
“Untuk deadline pengerjaan kami tetap upayakan rampung sebelum batas akhir pengerjaan agar secepatnya di serahkan kepada pihak sekolah,” pungkasnya.(rud)