Tingkatkan Kapabilitas IKM Kain Tenun, Kemenperin Fasilitasi Konsultasi DAPATI
JAKARTA, SKO.COM – Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan kemampuan industri dalam negeri agar bisa lebih berdaya saing global. Sektor yang turut dipacu adalah industri kecil dan menengah (IKM) karena dari jumlah unit usahanya yang mendominasi di tanah air, akan berperan besar dalam mendongrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satu langkah strategis yang telah dijalankan Kemenperin dalam meningkatkan kapabilitas sektor IKM adalah melalui kegiatan konsultansi dan bimbingan teknis. Kegiatan ini dilaksanakan lewat program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI).
“Selama ini, program konsultansi teknologi DAPATI mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produk industri dalam negeri, termasuk dari sektor IKM,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi pada Kamis, (04/11/12).
Lebih lanjut Kepala BSKJI menjelaskan, optimalisasi teknologi serta rekayasa proses dan produk dinilai dapat meningkatkan penggunaan bahan baku sumber daya alam atau hasil industri hulu menjadi pendukung utama produk industri manufaktur dalam negeri.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan pengoptimalan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan substitusi impor,” ujarnya.
Salah satu unit kerja di bawah BSKJI Kemenperin, Balai Besar Tekstil (BBT), pada tahun 2021 ini telah melaksanakan konsultansi DAPATI sebanyak dua kali untuk meningkatkan produktivitas dan perbaikan kualitas produk, yaitu kepada Kelompok Tunas Mekar Batu Bura, Kampung Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur dan PT. Cofo Kreatif Indonesia, Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
“Kedua produk kain tenun Ulap Doyo Kalimantan Timur dan kain tenun Koffo khas Sangihe-Talaud merupakan warisan budaya asli yang masih dipertahankan masyarakat setempat,” ungkap Doddy. Menurutnya, serat alam memiliki potensi untuk dijadikan bahan baku tekstil alternatif.
Dalam kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan target substitusi impor 35% pada tahun 2022, membutuhkan percepatan dalam upaya pengembangan industri serat alam yang mengedepankan kemampuan pemenuhan kebutuhan bahan baku (kapasitas produksi) serta kualitas mutu yang memadai.
Oleh karena itu, melalui kegiatan DAPATI, dilakukan pendampingan untuk peningkatan kualitas serat tekstil dengan jalan memperbaiki kehalusan serat sehingga proses pemintalan dan pertenunan menjadi lebih mudah, dan produk akhir kain akan lebih baik dari sisi kehalusan dan kenyamanannya.
“Dengan kualitas serat yang lebih baik, akan meningkatkan nilai tambah produk dan dapat diaplikasikan pada produk akhir yang lebih banyak,” pungkasnya.