Tingkatkan Layanan Penumpang KA, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Harga
MADIUN, PEWARTAPOS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun. Tarif sebelumnya yaitu Rp 105.000, kini turun harga menjadi Rp 85.000 untuk setiap pemeriksaan.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, penurunan tarif ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap penumpang KA jarak jauh.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen adalah 3×24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel.
” Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen,” ujar Ixfan.
Menurutnya, KAI akan memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan atau screening Covid-19 di stasiun. Selain Rapid Test Antigen juga tersedia pemeriksaan GeNose C19 dengan harga yang lebih terjangkau.
‘’ KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA jarak jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan,’’ tegasnya.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas. Layanan Rapid Test Antigen saat ini telah tersedia di 43 stasiun yang merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta pihak-pihak lainnya.
Adapun di wilayah Daop 7 Madiun layanan ini tersedia di Stasiun Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono dan Tulungagung, Dengan jam pelayanan yang berbeda. Misalnya di Stasiun Madiun, layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 wib hingga 19.00 wib.
“KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (*).