TANJUNGPINANG, PEWARTAPOS.COM – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengharapkan agar Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) proaktif memelihara kerukunan, mampu memetakan dan mendeteksi lebih dini kemungkinan adanya gangguan kerukunan umat beragama.
“Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian menyampaikan pesan agar FKUB harus proaktif, tidak hanya aktif dalam memelihara kerukunan umat beragama. Kalau sudah nampak gejala potensi rawan perpecahan langsung direspon, segera mendeteksi dan melakukan pemetaan gangguan, sekaligus solusi, dan mediasi untuk mencegah gangguan kerukunan umat beragama,” kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, saat membuka Konferensi Nasional (Konfernas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ke-VII di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (6/10/2022).
“Seluruh komponen harus kolaboratif, pemerintah, kekuatan akademisi, masyarakat dan media massa bahu-membahu. Media massa harus terus mengupdate perkembangan,” sambungnya.
Suhajar mengatakan, Indonesia adalah negara yang unik, bersatu justru karena perbedaan-perbedaan. Menurutnya, tujuan bernegara sendiri adalah untuk melindungi rakyat dan tanah tumpah darah Indonesia. “Oleh karena itu, jika FKUB bisa membantu menjaga kerukunan umat beragama yang beragam, tentu negara akan aman dan rakyat nyaman terlindungi,” terangnya.
Tantangan FKUB saat ini, kata Suhajar, adalah dari eksternal yakni tantangan era digital. Di mana akibat revolusi digital berbasis internet yang menggeser media konvensional memberi banyak ruang informasi, baik positif dan negatif, yang bebas dapat dikonsumsi masyarakat luas.
“Banyak narasi yang konspiratif. Disinilah dibutuhkan kedewasaan. FKUB diharapkan dapat membantu menjelaskan kepada rakyat. Ini adalah tugas berat yang harus dilakukan bersama untuk menjaga kerukunan umat beragama. Presiden juga telah menyebutkan bahwa kerukunan antarumat beragama tidak muncul secara tiba-tiba, itu merupakan hasil kesadaran bersama bahwa perpecahan egoisme golongan akan membawa kehancuran,” jelasnya.
Pada Konfernas tersebut, dilakukan penandatanganan naskah pernyataan tokoh lintas agama yang diwakili oleh MUI, PGI, Permabudhi, PHDI, Matakin, FKUB Provinsi Kepri, AFKUBI, POLDA Kepri, Kanwil Kemenag Kepri, PKUB Kemenag RI, Kemendagri, dan Gubernur Kepri. (joe/Kemenag RI)