TKSK Jatim Gerak Cepat Bantu Korban PHK
SURABAYA,SKO.COM – Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Provinsi Jawa Timur melakukan gerak cepat setelah mendapat informasi ada satu keluarga terdampak PHK dan terlantar di jalanan. Warga kelurahan Bedilan Jln. Yos Soedarso no.27 B, RT 02 RW 04 kecamatan Gresik kabupaten Gresik, kini berada di tempat yang aman dan nyaman, yakni di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Selasa (18/5/2021).
Penjangkauan OT (Orang Terlantar) oleh TKSK Jatim ini dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi, kemudian dilanjutkan penjangkauan Penyandang Masalah (PM) tesebut adalah korban PHK selama masa Pandemi, akibatnya mereka tidak mampu lagi melunasi biaya Kontrak rumah, kemudian memicu timbulnya gejolak keluarga yang berakibat pada satu Keluarga tersebut terlantar di jalanan. Demikian dijelaskan Nur Soleh yang akrab disapa Cak Nur, koordinator TKSK Jatim, Selasa (18/5/2021).
Lebih lanjut Cak Nur mengatakan, dari hasil Assessment kami di lapangan terhadap PM (Penyandang Masalah), kami laporkan dan kami koordinasikan. Selanjutnya PM kami bawa untuk di tempatkan di Perkampungan Binaan, yakni Kampung Margo Utomo yang berada di Dusun Jetis Desa Prodo Kec Winongan Kabupaten Pasuruan.
“Sebagai bentuk persiapan secara mental spiritual dan bekal keterampilan, maka PM kami tempatkan di UPT REHABILITASI SOSIAL BINA KARYA, Warungdowo Kabupaten Pasuruan Jawa Timur” ujar Cak Nur.
Diketahui, warga yang terlantar itu berjumlah enam orang yang terdiri dari seorang kepala keluarga atas nama Rico Marciano (Pekanbaru, 26 Juni 1987), dan seorang isteri bernama Heksa Sukarmi (Gresik, 25 Juli 1990), beserta empat orang anaknya. Penjangkauan TKSK Jatim terhadap PM di Penampungan rusun Sumur Welut Tanggal (11/5/2021), dan dikirim ke UPT REHABILITASI SOSIAL BINA KARYA pada (18/5/2021). “Sebelumnya, kami telah bagikan makan kepada mereka” tutup Cak Nur. ( * )