LAMONGAN, PEWARTAPOS.COM – Aparat TNI dan Polri beserta beberapa perwakilan dari perguruan pencak silat, bahu membahu membongkar tugu Pencak Silat yang ada di Kecamatan Sukodadi, Modo dan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Dandim 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, mengatakan, pembongkaran itu dilakukan demi terciptanya kondusifitas dan stabilitas wilayah, khususnya di Lamongan.
“Kami semua sudah sepakat untuk melakukan pembongkaran itu,” tegasnya, Kamis (23/11/2023).
Tak hanya itu, Dandim juga menghimbau personelnya untuk memantau setiap perkembangan situasi yang ada di wilayah masing-masing Koramil. “Danramil maupun Babinsa harus berkoordinasi dengan semua pihak terkait ketertiban dan kondusifitas wilayah,” jelasnya.
Seperti diketahui, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur mengeluarkan surat edaran bernomor 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023, yang berisi imbauan kepada pengurus perguruan silat untuk menertibkan atau membongkar tugu perguruan silat secara mandiri, paling lambat Agustus 2023.
Imbauan tersebut diperkuat Polda Jawa Timur yang mencatat ada sekitar 4.000 tugu perguruan silat yang tersebar di seluruh Jawa Timur. Keberadaan tugu-tugu tersebut dinilai sebagai salah satu pemicu konflik antarperguruan silat yang imbasnya timbul perkelahian fisik yang tidak jarang mengakibatkan korban jiwa. (joe)