SAMPANG, PEWRTAPOS.COM – Ratusan Pedagang Pasar tradisional Srimangunan Kabupaten Sampang memilih mogok berjualan untuk melakukan dan melakukan aksi demonstrasi ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura Kamis (24/8/2023).
Bukan tanpa alasan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan pemerintah untuk merelokasi sejumlah pedagang dari pasar Srimangunan ke pasar Margalela.
Pantauan dilokasi, ratusan massa memulai aksi dari dapan pasar Tradisional Srimangunan dengan berorasi dan membawa selebaran kecaman, kemudian menyusuri jalan KH. Wahid Hasyim.
Terdapat dua lokasi yang menjadi tujuan aksi, pertama para demonstran mengepung kantor DPRD Sampang kemudian bergeser ke Kantor Pemkab Sampang.
Para demonstran paham kebijakan relokasi merupakan keputusan Pemkab Sampang, namun mereka ingin terlebih dahulu mengunjungi kantor DPRD setempat.
Tujunnya mereka ingin meminta kepastian dari pihak legislatif atas dukungan menolak kebijakan relokasi. Sebab meski sudah berulang kali melaksanakan audensi dengan DPRD Sampang, sejauh ini masih belum ada kepastian yang jelas.
“Cabut SK relokasi pasar dan bubarkan team percepatan relokasi pasar” teriak salah satu orator, Moh.Iksan Budiyono saat ditengah aksi demo.
Ia menegaskan aksi ini merupakan murni dari keputusan pedagang, karena dampak relokasi sangat merugikan, terutama omset berjualan ditempat baru dan hilangnya langganan.
“Tidak ada sedikitpun unsur politik dalam aksi ini, kami melangkah demi rakyat,” ucap pria yang juga sebagai sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) Sampang.
Tidak membutuhkan waktu lama, sejumlah anggota DPRD Sampang menemui demontran, termasuk Wakil ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima. Fauzan Adima menanggapi keluhan para demontran, di mana pihaknya berjanji akan selalu pasang badan di depan keluhan masyarakat, menolak relokasi pedagang.
“Rakyat harus dilindungi dan kekayaan khususnya di Sampang merupakan milik rakyat,” terangnya.
Ia juga percaya jika pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan kebijakan hingga menyengsarakan masyarakat. Sehingga dirinya menyarankan untuk berbicara baik-baik dengan pemerintah daerah.
“Insya Allah aspirasi pedagang akan didengar oleh Pemerintah daerah,” pungkasnya.(rud)