Parlemen

Transformasi PT BPR Jatim, Pemprov Jatim Pastikan Kepemilikan Mayoritas Saham Aman

Share Berita:

PEWARTAPOS.COM, SURABAYA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan dan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur terkait transformasi PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (Perseroda). Tanggapan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Kamis (19/12/2024). 

Dalam menanggapi pertanyaan Fraksi Gerindra mengenai cakupan usaha yang diperluas pasca-transformasi, Adhy menjelaskan bahwa perubahan ini memungkinkan PT BPR Jatim (Perseroda) untuk menyediakan layanan seperti cash in, cash out, dan mobile banking, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024. 

Adhy juga menegaskan bahwa transformasi ini tidak akan membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) karena sosialisasi dapat dilakukan secara daring dan melalui media elektronik. 

Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan antara PT BPR Jatim (Perseroda) dan Bank Jatim, Adhy menjelaskan bahwa segmen pasar kedua entitas ini berbeda.

“PT BPR Jatim (Perseroda) fokus pada pengembangan usaha UMKM, terutama di sektor pertanian skala mikro, sedangkan Bank Jatim lebih berfokus pada pembiayaan sektor usaha menengah ke atas,” jelasnya. 

Adhy juga memastikan bahwa PT BPR Jatim (Perseroda) akan tetap menjalankan fungsi sosialnya meski cakupan usaha diperluas.

“Perusahaan akan terus berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 3% dari laba untuk memberdayakan ekonomi masyarakat,” ungkapnya. 

Terkait kesiapan institusi dalam proses transformasi, Adhy menyebutkan bahwa koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dilakukan.

Ia juga menegaskan bahwa peran Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham mayoritas tetap terjaga dengan kepemilikan saham sebesar 85,33%, jauh di atas batas minimum 51% yang diatur dalam Raperda. 

Menanggapi pertanyaan Fraksi PPP dan PSI tentang penyertaan modal dan proyeksi laba, Adhy menjelaskan bahwa hingga saat ini, Pemprov Jatim telah menyetor modal sebesar Rp360,38 miliar, sementara kabupaten/kota berkontribusi sebesar Rp60,80 miliar. Dividen yang disetorkan ke kas daerah atas laba tahun buku 2023 sebesar Rp9,42 miliar, dengan target dividen tahun buku 2024 sebesar Rp9,6 miliar. 

Adhy juga merespons harapan agar proses pemilihan dewan pengawas, komisaris, dan direksi dilakukan secara transparan dan profesional. “Hal ini akan menjadi perhatian kami,” ujarnya. 

Adapun mengenai pengharmonisasian regulasi, Adhy menegaskan bahwa penguatan konsep Raperda telah dilakukan pada 29 November 2024 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Proses public hearing akan menjadi bagian dari pelaksanaan lebih lanjut.  (zen)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close