Politik

Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, 251 Kades Kabupaten Jombang ke Jakarta Ikut Demo di DPR RI

Share Berita:

JOMBANG, PEWARTAPOS.COM – Sebanyak 251 Kepala Desa (Kades) di Jombang berangkat ke Jakarta, pada Senin (16/01/2023). Mereka akan mengikuti unjuk rasa di DPR RI.

Mereka berkumpul di kediaman Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jombang, H Warsubi, di Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang. Ratusan Kades tersebut berangkat menggunakan 6 armada bus. Mereka akan bergabung dengan kades dari seluruh Indonesia.

Adapun agenda unjuk rasa yang rencananya digelar Selasa (17/01/2023), mereka menuntut jabatan kades yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun.

Sebelum berangkat, sejumlah kades juga melakukan orasi secara bergantian. “Kami menuntut jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Itu yang nanti akan kami sampaikan ke DPR RI,” ucap Warsubi.

Lanjut Warsubi, pihaknya menuntut masa jabatan kades direvisi dari enam tahun, menjadi sembilan tahun untuk satu periode. “Masa jabatan enam tahun terlalu pendek untuk melaksanakan program kerja di desa secara maksimal,” terang Warsubi.

Menurut pria yang menjabat sebagai Kades Mojokrapak tiga periode menyebut, masa enam tahun belum bisa mengembalikan kerukunan warga usai terbelah dalam pemilihan kepala desa (pilkades).

“Sebanyak 251 kades se-Kabupaten Jombang yang berangkat ke Jakarta. Sisanya, 51 kades absen,” pungkas Warsubi.

Nampak di lokasi pemberangkatan, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Solahudin. (Nik)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close