Politik

Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Puluhan Kades se-Kabupaten Sampang Madura Ikut Demo di Jakarta

Share Berita:

SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Puluhan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sampang, Madura berangkat ke Jakarta untuk bergabung dengan Kades Seluruh Indonesia menggelar demo di Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).

Dengan menggunakan empat unit bus, keperluan para Kades bukan untuk berlibur, namun bakal menggelar aksi dukungan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Adapun dukungan itu atas revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 terkait perpanjangan masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Para Kades memilih Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan/Kabupaten Sampang tepatnya di depan DPRD Sampang menjadi titik kumpul pemberangkatan.

Pantoan pewartapos.com, sejak pagi sekitar 07.30 WIB, mereka telah berkumpul dan rombongan berangkat sekitar 09.30 WIB dengan mendapat pengawalan dari Patwal Satlantas Polres Sampang.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sampang, Ahmad Mohtadin mengatakan bahwa dalam pemberangkatan kali ini terdapat 69 Kades definitif di Sampang berangkat ke Jakarta.

Namun atas kekompakan bersama, kata dia para mantan kepala desa yang masih memiliki peluang untuk mencalonkan kembali turut andil dalam gerakan.

“Untuk aksi menuntut masa jabatan Kades yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun akan dilakukan besok, pada 17 Januari 2023,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberangkatan ke Jakarta pusat ini bersama seluruh Kades se Indonesia dengan jumlah sekitar 30.000 Kades.

Sedangkan, pemberangkatan rombongan kabupaten Sampang akan berbarengan dengan para rombongan Kades se Madura, diantaranya Kabupaten Bangkalan, Pamekasan dan Sumenep.

“Untuk jumlah Kades se Madura sekitar 800-an orang dengan armada 16 unit bus, termasuk Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dukungan atas perpanjangan masa jabatan Kades selama sembilan tahun itu salah satunya agar pembangunan desa lebih efektif dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik desa akibat Pilkades.( rud)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close