Tuntut Pelunasan Lahan, Petani Desa Sukodadi Gelar Aksi Demo di Kantor CV Kevin Sukodadi Berkarya
JOMBANG, PEWARTAPOS.COM – Petani warga Dusun Kwacang dan Dusun Klubuk, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Jombang menggelar aksi demo, menuntut kekurangan pembayaran pelunasan lahan, Rabu (04/01/2023) siang.
Masa menggelar aksi demo di kantor CV Kevin Sukodadi Berkarya yang berada di jalan raya Kabuh, selaku kuasa Beli dari PT Peternakan ayam Manggis.
Pantauan dilokasi massa dengan menggunakan pengeras suara melakukan orasi, membentangkan sejumlah poster dan aksi teatrikal menuntut agar pelunasan lahan segera dibayar lunas, pasalnya sejak tahun 2019 hingga sekarang belum dibayar lunas.
Disampaikan Pujiono selaku Koordinator aksi, “Tuntutan warga meminta kepada saudara Sigit Praptono selaku kuasa beli PT Peternakan Ayam Manggis, bertanggung jawab melunasi sisa pembayaran lahan yang menjadi hak kami dalam waktu paling lambat tiga minggu terhitung sejak tanggal 4 januari,” kata Pujiono.
Ia bersama puluhan warga meminta kepada Sigit Praptono dan Sukoyo selaku Kepala Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh untuk bertanggungjawab ikut menagih dan menyelesaikan pelunasan lahan kami sampai batas waktu yang diharapkan.
“Kami minta kepada saudara Sigit Praptono dan Sukoyo kepala desa Sukodadi, kecamatan Kabuh yang juga selaku kuasa jual tanah waktu itu, untuk bertanggungjawab ikut menagih dan menyelesaikan pelunasan lahan kami sampai batas waktu yang kami tetapkan,” tukas Pujiono disela-sela aksi.
Sementara itu, pihak CV Kevin Sukodadi, Sigit praptono Adi tidak bisa menemui massa aksi dengan alasan sakit.
Massa juga meminta notaris yang telah ditunjuk untuk membuat pernyataan kesanggupan melunasi sisa pembayaran lahan, dikarenakan Sigit Praptono tidak ada ditempat.
Terpisah, Sriana selaku notaris yang mengurus jual beli tanah warga Dusun Kwacang, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh ke PT Peternakan Ayam Manggis (PAM) berjanji akan menjembatani permasalahan warga dengan pihak perusahaan. Bahkan, dirinya menjanjikan akan mempertemukan warga dengan perusahaan dalam waktu dekat.
Untuk meyakinkan warga, Sriana membuat surat pernyataan sanggup untuk menjembatani permasalahan antara warga dan PT PAM. ”Saya sebagai mediatornya saja nanti,” ujarnya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Sriana juga meminta data warga yang kurang pembayarannya. Karena dirinya hanya mempunyai data lahan yang dibeli saja. ”Data kekurangannya itu nanti saya akan sampaikan ke perusahaan,” pungkasnya. (Nik)