BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blitar, menuntut penghapusan uang seragam maupun sumbangan sukarela yang di berlakukan pihak sekolah, Kamis (22/6/2023).
Menurut informasi yang di terima GPI, diduga ada beberapa oknum sekolah di Kabupaten Blitar sengaja mengiring wali murid untuk mengarahkan atau membeli seragam sekolah baru dan kaos olahraga. Tak hanya itu, mereka juga meminta sumbangan sukarela kepada orang tua murid, disetiap tahun ajaran baru.
Ketua GPl, Jaka Prasetya, saat orasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mengatakan, menurut informasi yang diterima GPI, terkait beban biaya untuk anak didik baru yang akan di terima di sekolah itu di tanggung oleh Wali murid.
“Ini membuat orang tua harus berpikir panjang untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri,” katanya
Dalam aksinya, Joko menjelaskan, mereka juga mendesak adanya oknum yang memotong sertifikasi guru, menerima suap terkait mutasi maupun kenaikan jabatan untuk ditindak. Dalam aksi tersebut massa juga menyampaikan adanya kegiatan purna wiyata yang memberatkan orang tua wali murid.
“Kami membawa suara-suara dari wali murid yang saat ini menghadapi kesulitan bahkan, mereka berkeluh kesah kepada kami atas besarnya biaya ketika anak mereka hendak masuk sekolah baru,” jelasnya.
Joko menambahkan, banyaknya beban biaya yang diduga sebagai pungutan tersebut, seperti uang seragam maupun sumbangan sukarela, sangat memberatkan siswa. Padahal saat Pilkada kemarin masyarakat mendengar sendiri, bahwasanya ada seorang calon Pilkada yang berjanji akan mengratiskan biaya pendidikan mulai dari TK hingga Kuliah sesuai dengan visi misinya. Akan tetapi, kenyataannya di akhir periode ini pun tidak terbukti sama sekali.
Dijelaskan Joko, apalagi sekarang Kepala Dinas dijabat oleh orang yang tidak memiliki keilmuan di bidang pendidikan sehingga sangat tidak relevan.
“Ya mohon maaf, yang namanya birokrasi itu adalah estafet atau sambung menyambung, jika tidak terjadi estafet itu akan terjadi kemunduran atau stagnan. Tongkat komando atau estafet ini seharusnya kepala dinas pendidikan diambilkan dari dunia pendidikan supaya nyambung kalau tidak nyambung maka yang terjadi adalah stagnan,” jelasnya.
Tuntutan Aksi GPI:
1. GPI menuntut Kepala Dinas Pendidikan mundur dari jabatannya.
2. Bebaskan orang tua wali murid yang sekarang sedang mendaftarkan anaknya di sekolah yang baru dari segala pungutan atau pun biaya-biaya yang seharusnya bisa ditanggung oleh negara.
“Bebaskan orang tua murid dari segala pungutan yang ada. Kalau Kepala Dinas yang baru ini tidak bisa menyelesaikan itu, lebih baik mundur. Dinas Pendidikan ini gudangnya uang, masa orang tua masih disuruh bayar ini itu. Harusnya bisa ditanggung negara sepenuhnya,” ujar Joko, Ketua aksi GPI.
Joko menambahkan, hapuskan acara Wisuda Purnawiyata yang sangat membebani wali murid. Menurutnya, kegiatan itu tidak ada gunanya, acara itu bisa menjadi ladang penyelewengan dana.
“Itu sangat membenani, orang mau lulus masih dimintakan uang yang jumlahnya besar pula. Tidak ada substansinya sama sekali, tidak ada gunanya. Selain itu, acara seperti itu, rawan adanya penggelapan dana. Jadi kami tuntut tahun depan, tidak ada lagi acara seperti itu,” pungkasnya. (dik)