Untuk Pengawasan, Peresmian Proyek Diharap Libatkan DPRD Jatim
SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- DPRD Provinsi Jatim melalui Komisi D (Pembangunan) menghimbau kepada setiap OPD mitra Komisi D senantiasa melibatkan Anggota DPRD ketika peresmian pembangunan selesai dilaksanakan, disamping sebagai bentuk check and balances kami kepada konstituen.
Hal itu dikemuakan H. Abdul Halim, S.H., M.H, Ketua Komisi D (Pembangunan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur dalam laporan tertulis yang dibacakan anggota Komisi D, Bima Rafsanjani Rafid di Gedung DPRD Jatim, (14/11/2024).
“Penetapan lokasi kegiatan harus mengakomodasi hasil kerja anggota DPRD Jawa Timur, memastikan setiap proyek sejalan dengan realitas lapangan dan kebutuhan nyata masyarakat sebagai bentuk harmonisasi aspirasi dan implementasi,” ujarnya.
Monitoring dan evaluasi menurut Komisi D DPRD Jatim, sistematis terhadap program prioritas dalam DPA 2025 menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan merata di seluruh wilayah Jawa Timur.
Implementasi rekomendasi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pembangunan infrastruktur yang lebih efektif, efisien, dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat Jawa Timur.
Terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Komisi D DPRD Jatim pada dasarnya setuju. Mengingat adanya perubahan kondisi, keadaan dan perkembangan yang kami rumuskan dalam tiga persoalan diatas yang perlu direspon dengan kebijakan anggaran agar pembangunan di Jawa Timur tetap berjalan, berkesinambungan serta semakin berkualitas dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.
“Kami berharap Anggaran P-APBD 2024 yang belum terserap/terealisasi sesegera mungkin dilaksanakan dan tentu harus dikelola secara efisien dalam rangka pencapaian target yang telah ditetapkan dalam RPJMD, RKPD, dan Renstra OPD,” ungkapnya. (zen)