Uncategorized

UPT RSBN Malang Percepat Layanan Rehabilitasi Bagi Siswa Baru Distra

Share Berita:

MALANG, SKO.COM – Penempatan klien setelah proses penerimaan masuk UPT RSBN Malang merupakan bagian dari proses pelayanan dan rehabilitasi sosial, khususnya pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pengasramaan, permakanan, alat kebersihan diri dan lingkungan, pakaian serta pelayanan kesehatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh  Kepala UPT RSBN Malang Firdaus Sulistijawan, Minggu (12/09/21).

“kepada tim penempatan klien untuk segera melakukan persiapan segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan klien baru pada kegiatan penerimaan dan penempatan” ujar Firdaus.

Sementara itu Kepala seksi pelayanan sosial, Bambang Oetoyo, sekaligus penanggung jawab pengawasan pelaksanaan penempatan segera menindak lanjuti dengan berkomunikasi dan melakukan koordinasi dengan kepala seksi rehsos dan binjut Sri Sunarsih, untuk mengetahui jumlah calon klien yang sudah dilakukan pemanggilan. 

Selanjutnya kasie pelayanan sosial mempersiapkan tim penempatan baik dari pelaksana pelayanan sosial maupun peksos untuk menyediakan kebutuhan dasar pengasramaan dan pendampingan.

Awal September 2021 menempatkan 6 klien dari kab.Tulungagung,kab. Bojonegoro,kab. Sidoarjo,kab. Tuban dan kota  Malang dengan komposisi 5 klien laki-laki dan 1 perempuan.

Kepala Seksi rehabilitasi dan pelayanan sosial disabilitas, Hermawan, mewakili Kepala Dinsos P3A Tuban mendampingi klien dan melihat secara langsung  kegiatan penempatan/pengasramaan .

 “Adaptasi cepat diberikan latihan oleh seksi pelayanan dalam rangka pengenalan  lingkungan baru dari siswa netra yang baru masuk. Dengan demikian dalam waktu cepat mereka mampu menyesuaikan diri dengan kegiatan di RSBN malang,” ujar Bambang oetoyo kasie pelayanan RSBN malang. 

Sinergitas percepatan adaptasi melibatkan  petugas dari rehab dan peksos dlm kegiatan harian klien baru. Pengenalan Orientasi Mobilitas kemudian Activity Daily Living diperkenalkan sejak awal agar menjadi kebiasaan baru bagi klien baru temasuk prokes yang berlaku dalam segala aktifitas harian selama pendidikan di UPT RSBN Malang terang kasie rehsos dan binjut, ibu Sri Sunarsih


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close