HeadlineNews

Visa Turis pun Bisa untuk Umrah

Share Berita:

MAKKAH, PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Arab Saudi membuka seluas-luasnya jamaah umrah, terutama dari Indonesia, setelah masa pandemi. Bahkan menggunakan visa turis pun bisa melakukan umrah.

“Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jamaah umrah dari Indonesia masih tetap business to business,” kata Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin, menerangkan hasil pertemuan Kementerian Agama RI dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Makkah yang telah berlangsung 1 Agustus 2022.

Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus M. Noer Alya Fitra menambahkan, orang yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa selain umrah, juga dapat beribadah umrah.  Bahkan, visa transit 24 jam juga dapat melaksanakan ibadah umrah dengan melakukan booking terlebih dahulu di aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna.

“Aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna tetap diberlakukan bagi setiap orang dalam pelaksanaan umrah, termasuk saat masuk ke Raudah di Masjid Nabawi,” paparnya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut pria yang akrab disapa Nafit, diketahui juga bahwa guide atau muthawwif jamaah umrah, khususnya jamaah dari Indonesia, tidak harus orang Saudi. Muthawwif diperbolehkan berasal dari warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dengan sponsor muassasah yang bersangkutan dan didampingi guide warga negara Saudi.

Pemerintah Saudi juga masih menerapkan kebijakan asuransi jamaah umrah dengan harga seperti tahun-tahun sebelumnya. “Jika terjadi jamaah umrah overstay, maka yang bertanggung jawab membayar denda adalah jamaah yang bersangkutan melalui muassasah/provider visa di Arab Saudi,” ucap Nafit.

Untuk penerapan protokol kesehatan, Pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan namun kebijakan penerapannya berbeda-beda sesuai dengan zona yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu hijau, kuning, dan merah.

“Saat ini Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan covid-19 dan jika ada kebijakan-kebijakan baru akan segera disampaikan,” tutup Nafit. (joe/humas Kemenag RI)


Share Berita:
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close