Uncategorized

Wakili Jatim, Desa Kedungsumber Bojonegoro Masuk 10 Besar Nasional Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Share Berita:

TANGERANG,PEWARTAPOS .COM – Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro menerima penghargaan nasional dalam bidang keterbukaan informasi publik (KIP). Penghargaan tersebut diberikan bersamaan dengan peringatan Right to Know Day (RTKD) atau Hari Hak Untuk Tahu Internasional yang diperingati setiap 28 September, yang tahun ini dilaksanakan di Indonesia Convention Exhibition BSD Tangerang (28/09).

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengatakan, pemaknaan peringatan Right to Know day sudah selayaknya bukan hanya sekedar seremonial belaka tanpa makna. Melainkan mengenai pelaksanaan dari semua prinsip utama Right to Know day. Pada momen penghargaan tersebut, Gede Narayana mengumumkan 10 desa terbaik nasional dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. “Kami berikan apresiasi tertinggi kepada 10 desa yang memiliki nilai tertinggi dalam melakukan Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Menurutnya, apresiasi kepada desa yang melakukan kepatuhan keterbukaan informasi tersebut merupakan bentuk komitmen bahwa Keterbukaan Informasi publik juga dilaksanakan sampai dengan seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengungkapkan, rasa terima kasih serta selamat kepada Desa Kedungsumber serta seluruh pihak yang telah terlibat membantu. “Keterbukaan informasi publik juga mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik, bersih, maju, dan mandiri sesuai mandat UU desa. Semoga pencapaian desa Kedungsumber menjadi penyemangat selanjutnya bagi desa-desa lain di Bojonegoro,” tutur Bupati Bojonegoro.

Kedepan, diharapkan desa-desa yang lain juga mencontoh apa yang dilakukan oleh desa Kedungsumber kecamatan Bojonegoro dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. Keberhasilan Desa Kedungsumber menjadi sah satu 10 desa terbaik tidak lepas dari kerja keras dari seluruh unsur yang ada di desa yaitu kepala desa beserta stafnya. Selain itu Dinkominfo Kabupaten Bojonegoro juga sangat berperan dalam keberhasilan ini karena Dinkominfo turut proaktif dalam memberikan arahan dan pendampingan selama sebelum pelaksanaan verifikasi dari KIP pusat sampai selesai verifikasi.

Dalam proses seleksinya, Desa Kedungsumber mempresentasikan Keterbukaan Informasi Publik tentang potensi desa, inovasi desa, komitmen serta menampilkan media keterbukaan informasi yang digunakan, yakni media tatap muka serta media sosial (facebook, Instagram, Youtube, WhatsApp). Desa Kedungsumber juga melakukan inovasi Modus Musyawarah Dusun (Modus). Terobosan serta inovasi tersebut yang membawa desa Kedungsumber masuk dalam jajaran 10 desa terbaik Keterbukaan Informasi Publik se- Indonesia.

Berikut 10 Desa terbaik se-Indonesia yang mengimplementasikan Keterbukaan informasi publik:

  1. Desa Sendang Wonogiri, Jawa Tengah
  2. Desa Punggul, Badung, Bali
  3. Desa Blang Kolak 1, Aceh Tengah, Aceh
  4. Desa Cibiru Wetan, Bandung, Jawa Barat
  5. Desa Kumbung Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
  6. Desa Kabuna, Belu, Nusa Tenggara Timur
  7. Desa Pohea Sanana, Maluku Utara
  8. Desa Karangsari Kulonprogo, DIY
  9. Desa Kedungsumber, Bojonegoro, Jawa Timur
  10. Desa teluk Kapuas Kubu Raya, Kalimantan Barat. ( * )

Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close