SKO//BATU– Warga Desa Pesanggrahan, Kec.Batu, Kota Batu, bersama Gebrak (Gerakan Bersama Rakyat Kasinan) lakukan aksi damai di depan Balai Kota Among Tani Pemkot Batu, Kamis (24/9/2020).
Aksi masa meminta Pemkot Batu, mengeluarkan surat perintah penutupan wana wisata Alaska di kawasan hutan lindung Kasinan.
Aksi orasi yang di lakukan oleh perwakilan masa dan ditemui langsung oleh Walikota Batu. Bertepatan dengan HTN (Hari Tani Nasional), aksi terpantau kondusif serta masa yang berpartisipasi sudah mengikuti protokol kesehatan.
Korlap (Koordinator Lapangan), Anto, mengungkapkan tujuan dari aksi damai ini untuk menuntut pemerintah Kota Batu agar menutup secara permanen wisata Alaska yang ada di hutan Kasinan. Karena dinilai hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan.
“Hari ini kami meminta ketegasan Pemerintah, yang sebelumnya mengatakan akan menutup wisata Alaska sementara tetapi sampai saat ini tidak jelas kelanjutannya. Sedangkan kami sebagai warga menuntut agar wisata itu ditutup selamanya,” tuturnya.
Warga Pesanggrahan ini menambahkan, pengelolaan hutan lindung Kasinan sudah menyalahi aturan Perda No.7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, dimana di sana ditetapkan bahwa alas Kasinan termasuk kawasan hutan lindung dan resapan air.
“Di Kasinan itu sudah dibangun kolam-kolam dan gazebo-gazebo yang jaraknya dekat dengan aliran air, pohon-pohon juga banyak ditebangi. Dampaknya warga mengeluhkan debit air yang menurun,” tambahnya.
Di sisi lain, aksi damai ini menjadi bagian dari rangkaian panjang perjalanan sengketa hutan lindung Kasinan antara warga Desa Pesanggrahan dengan CV.Alaska sebagai pengelola wisata. Setelah sebelumnya sudah dilakukan audiensi dengan pihak Pemdes, Perhutani, Kecamatan, dan Walikota Batu.
Walikota Batu, Dra.Hj.Dewanti Rumpoko MSi, yang menemui masa aksi tersebut, namun cukup menyayangkan terhadap aksi tersebut karena menganggap ada pelibatan pihak luar tetapi ia juga memberikan jawaban bersedia menutup wisata Alaska untuk seterusnya.
“Tidak perlu seperti ini caranya, ini kan antara sesama warga Kasinan sendiri kalau kalian ada rekomendasi atau hasil kajian bisa disampaikan langsung ke saya lewat Kepala Desa. Saya akan tetap menutup Alaska selamanya,” ujarnya.
Selain warga terdampak, yang tergabung dalam “Gebrak” yang juga ikut dalam aksi ini antara lain Walhi Jatim, LBH Surabaya Pos Malang, MCW, Sindikat Aksata, KIH 012 Regional Malang, Front Sumberejo, Nawakalam, LBH Bhagaskara Duta, Lembaga Yustisi Mahasiswa Islam, dan Forsil Mapala Malang Raya.
Di akhir, beberapa masa aksi diminta masuk ke Balai Kota bersama dengan Pemerintah Kota Batu untuk membuat kesepakatan tertulis penyelesaian sengketa hutan lindung Kasinan. (din/yon)