Warga Binaan Rutan Medaeng Nyoblos di TPS Desa Medaeng dan Bungurasih
SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, yang diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengadakan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Rutan Kelas-1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga binaan di rutan tersebut dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh KPU, Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Waru, Panwaslu Waru, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Medaeng, dan PPS Desa Bungurasih.
Dalam koordinasi tersebut, dipastikan bahwa warga binaan rutan Medaeng akan dimasukkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di dua desa, yakni Desa Medaeng dan Desa Bungurasih.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sidoarjo, Haidar Munjid, mengungkapkan bahwa terdapat 604 pemilih tambahan dari warga binaan yang akan menggunakan hak pilih mereka di 13 TPS Desa Medaeng. Sementara itu, 335 pemilih tambahan lainnya akan mencoblos di 9 TPS Desa Bungurasih.
“Adanya jumlah pemilih tambahan yang cukup besar ini menjadi atensi khusus bagi kami, sehingga diperlukan kerja ekstra untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar,” ujar Haidar.
Pelaksanaan pemungutan suara untuk warga binaan diatur berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1774. Haidar menegaskan bahwa KPU Sidoarjo berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal agar seluruh warga binaan di Rutan Medaeng dapat menyalurkan aspirasi mereka.
“Kami berharap semua warga binaan di Medaeng dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024. Selain itu, kami mengimbau kepada seluruh warga Sidoarjo untuk hadir di TPS masing-masing pada 27 November, karena suara kita menentukan masa depan Sidoarjo,” tambah Haidar.(zki)