Zero Pasung ODGJ, Ponorogo Target Tuntas Juni 2021
PONOROGO,PEWARTAPOS.COM – Dinas Kesehatan Ponorogo memastikan pada pertengahan Juni mendatang wilayahnya sudah zero pasung atau tidak ada lagi warga ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang dipasung. Secara bertahap, mereka akan dilepas dari pasungan dan menjalani pengobatan.
Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo Rahayu Kusdarini, usai pelepasan pasung Edi Rohmat, salah satu ODGJ terpasung di Kecamatan Balong, Jumat (28/05) menyatakan, kegiatan lepas pasung kepada 15 warga ODGJ terakhir di Ponorogo adalah kerja maraton yang dilakukan Tim Lepas Pasung Pemkab Ponorogo dalam mendukung salah satu program kerja dalam 99 Hari Kerja Bupati-Wabup Ponorogo Sugiri Sancoko-Lisdyarita.
Di luar kegiatan rutin lepas pasung, kali ini kita melakukan dengan cepat pelepasan pasung warga ODGJ yang tersisa tersebut. Ini adalah bentuk dukungan bupati yang sangat baik atas program penyehatan jiwa di Ponorogo ini. Sehingga kami yakin, pertengahan Juni, bahkan sebelum 6 Juni nanti Ponorogo sudah zero pasung,” ungkap Kadinkes, mengutip ponorogo.go.id, Minggu (30/05).
Kerja cepat ini melibatkan berbagai pihak. Mulai dari Dinkes dan Dinas Sosial P3A sebagai dinas yang berkaitan langsung dalam penanganan medis dan pasca lepas pasung; TNI dan Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menjamin keamanan warga pasca lepas pasung; dan pemerintah desa bersama kader kesehatan dan masyarakat untuk bisa memberikan suasana dan lingkungan yang kondusif bagi penderita ODGJ. Dinas Dukcapil dan BPJS pun dilibatkan untuk memberikan NIK dan memasukkan ke KK bagi ODGJ yang luput administrasi kependudukan dan jaminan biaya pengobatannya.
Penanganan pasca pasung akan terbagi menjadi dua. Pertama, penanganan berbasis masyarakat sebab terbukti cukup banyak ODGJ yang sudah bisa lepas pasung dengan penanganan berbasis masyarakat. ODGJ akan dilepas di rumah dan dekat rumah dengan pengobatan rutin serta pengawasan. Penanganan kedua adalah dengan dirujuk ke rumah sakit untuk pengobatan. Bisa ke RSUD Dr Harjono Ponorogo, bisa juga ke RS Jiwa di luar Ponorogo.
Selama lima tahun terakhir, imbuh Irine, sudah ratusan ODGJ di Ponorogo yang lepas pasung. Ia berharap warga yang mengetahui informasi ada ODGJ terpasung segera melapor ke pemerintah sehingga bisa segera ditindaklnajuti dengan tepat. “Tentu agar Ponorogo terus zero pasung,” ujarnya.
Ke-15 ODGJ tersebut tersebar di sembilan kecamatan, tepatnya di 14 desa. Sebanyak 8 orang masih terpasung dan 7 lainnya pernah dilepas namun kembali dipasung. Dua orang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan empat orang tidak memiliki BPJS. Ada pula yang tidak masuk Kartu Keluarga (KK). Mereka dipasung dengan berbagai alasan. Mulai dari sering mengamuk, melakukan tidak kekerasan hingga melakukan hal-hal yang sangat tidak wajar di tengah masyarakat. ( * )